Bagaimana respons PT Bahana Prima Nusantara?
Nah, setelah mendengar tuduhan pihak PSI, PT Bahana Prima Nusantara tidak tinggal diam.
Mereka melakukan somasi terhadap salah satu Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana.
Baca juga: Kontraktor Revitalisasi Monas Akan Somasi Anggota F-PSI karena Ragukan Kredibilitas Mereka
Adapun somasi tersebut lantaran Justin mempertanyakan kredibilitas PT Bahana Prima Nusantara sebagai kontraktor revitalisasi kawasan Monas.
"Kami akan somasi (Justin) karena dia hanya menggunakan google map (tidak terjun langsung) dan tidak ada mengecek ke DMPTSP DKI Jakarta," ujar pengacara PT Bahana Prima Nusantara, Abu Bakar J Lamatapo.
Pihaknya juga tidak segan-segan membawa kasus Ini ke jalur hukum jika somasi itu tidak direspons.
Abu menegaskan, PT Bahana Prima Nusantara memiliki legalitas dan validasi kantor. Bahkan, menurut dia, kawasan kantornya itu berada di kompleks perkantoran.
Selain memiliki legalitas, PT Bahana Prima Nusantara juga sudah mengantongi perizinan usaha Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur.
Adapun terkait laporan PSI ke KPK dianggap terlalu gegabah. Padahal proyek revitalisasi ini belum semua rampung.
"Sejauh ini pekerjaan belum tuntas, tapi ujug-ujug melakukan laporan menurut kami terlalu prematur. Terlalu serta merta, gegabah, politis," ucap Abu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.