Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Modus Dua Pencuri Motor yang Beraksi di Tempat Parkir Kampus

Kompas.com - 24/01/2020, 14:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Dua menangkap A (30) dan J, dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di salah satu tempat parkir kampus kawasan Karawaci, Kabupaten Tangerang.

Kedua pelaku beraksi di tempat parkir yang memilki sistem pembayaran dengan aplikasi online.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Supriyanto mengatakan, pelaku mencuri motor dengan berpura-pura memarkirkan kendaraan di sana.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor yang Beraksi di Parkiran Kampus

"Jadi mereka satu motor berboncengan masuk dengan pura-pura parkir sambil melihat situasi," kata Supriyanto di Polsek Kelapa Dua, Jumat (24/1/2020).

Setelah merasa kondisi aman, para pelaku pun beraksi dengan merusak lubang kunci motor menggunakan kunci letter T.

"Setelah berhasil, mereka memasukkan kunci motor jenis lain yang dimasukkan untuk mengelabui orang agar menilai kalau motor itu bukan motor curian," ucap Supriyanto.

Kemudian, motor tersebut langsung dibawa pelaku keluar dari area parkir.

Baca juga: Jalan di Utan Kayu Ambles akibat Truk Bertonase Besar Parkir Lama

Agar dapat melintasi palang parkir otomatis itu, para pelaku keluar dengan cara memosisikan motor curian dengan motor yang mereka bawa dalam posisi sejajar saat palang terbuka.

"Saat masuk kan pelaku satu motor berboncengan. Dan keluar itu pakai karcis, yang didapat saat masuk tadi. Keluarnya dua motor bersamaan. Karena kalau bergantian, palang parkir bisa tertutup," kata Supriyanto.

Menurut Supriyanto, dengan modus tersebut, pelaku melakukannya berulang kali.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah melakukan perbuatannya sebanyak enam kali.

"Dari pengakuan, pelaku telah melakukan sebanyak enam kali. Mereka melakukan bersama yakni A, J, dan M yang saat ini masih DPO," ucapnya.

Sebelumnya, A dan J, dua pencuri motor ditangkap di kawasan Tangerang. Sementara pelaku M berhasil melarikan diri.

Pelaku merupakan spesialis pencuri motor tempat parkir yang tidak dijaga petugas.

Mereka menyasar lokasi parkir yang pembayarannya menggunakan aplikasi untuk memudahkan aksinya.

Baca juga: Ketika Parkiran Mal Tak Luput Jadi Lokasi Berburu Penunggak Pajak

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel, helm, tas, dan beberapa kunci letter T yang digunakan pelaku saat beraksi.

Sementara untuk kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com