JAKARTA,KOMPAS.com - Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplitan pencuri sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan.
Komplotan yang terdiri dari YUL, WIS, PAR, TOM dan SUA ini menggasak uang sebesar Rp 4,25 miliar dari rumah tersebut.
Padahal, tiga dari lima tersangka merupakan karyawan yang bekerja di rumah tersebut.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/2/2020).
Baca juga: Curi Rp 4,25 Miliar Milik Majikan, Dua Karyawan Kabur Saat Diinterogasi
"YUL sebagai sopir, WIS sebagai pemelihara binatang peliharaan dan TOM sebagai satpam," kata Yusri.
Setelah kabur pascamerampok rumah majikan, kelimanya pun tertangkap pada 16 Januari 2020. Dari tangan tersangka didapati sejumlah uang hasil pencurian dan barang–barang yang dibeli dari uang panas tersebut.
Dari peristiwa ini, Kompas.com pun merangkum beberapa fakta menarik dari kasus ini.
Fakta tersebut meliputi cara mencuri, pembagian hasil pencurian hingga cara mereka menghabiskan uang tersebut.
Yusri mengatakan peristiwa tersebut berawal ketika pemilik rumah yang merupakan pengusaha kuliner ini sedang merayakan tahun baru di Amerika Serikat.
Saat rumah kosong, YUL selaku otak dari operasi ini langsung melancarkan rencananya untuk menggasak uang total Rp 4,25 miliar di kamar majikan.
"Jadi karena mereka sudah bekerja selama 11 tahun, mereka sudah tahu di mana mana saja uang tersebut disimpan," ucap dia.
WIS pun mulai menjalankan perannya sebagai orang yang memanjat ke kamar korban dengan tangga. WIS juga berperan mencari tiga koper berisi uang tersebut.
Tersangka SUA berperan sebagai orang yang membawa tiga koper tersebut ke luar rumah. Sedangkan tersangka lainya menjaga agar aksi berjalan lancar.
"Mereka mulai aksi pukul 22.00. Mereka membawa koper tersebut dengan mobil," kata Yusri.
Setelah itu, uang tersebut dibawa ke rumah WIS yang berlokasi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Di sana mereka melakukan pembagian uang hasil kejahatan mereka.