Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Prosedur Pengubahan Data pada Paspor

Kompas.com - 06/02/2020, 16:22 WIB
Tia Astuti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Prosedur dengan mengganti paspor baru

1. Datang ke kantor imigrasi dan sampaikan tujuan untuk mengganti paspor karena ada kesalahan.

2. Setelah itu akan ada pemeriksaan tentang alasan penggantian paspor untuk mendapatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

3. Dalam proses BAP, pemohon akan diwawancarai oleh penyidik soal kesalahan yang terdapat di paspor.

Baca juga: Begini Langkah Membuat Paspor Anak yang Cepat

4. Wawancara, foto, dan biometrik untuk proses pembuatan paspor baru.

5. Jika BAP telah selesai, penyidik akan memberikan berita acara pendapat (Bapen) .

6. Bapen tersebut biasanya dikeluarkan bersamaan dengan persetujuan dari kepala kantor Imigrasi. Jika ada perubahan data pada nama, seperti penggantian, penambahan, penghapusan maupun memperbaiki ejaan, akan diminta surat pernyataan dari Dinas Catatan Sipil kota tempat KTP diterbitkan.

7. Setelah mendapat persetujuan dari kepala Kantor Imigrasi, dokumen perubahan data di paspor akan diajukan ke kepala kantor wilayah untuk disetujui.

8. Usai proses wawancara dan foto, pemohon akan menerima tanda bukti setor untuk biaya pembuatan paspor baru (Rp 350.000).

9.Terakhir, usai membayar sejumlah uang, paspor akan diverifikasi oleh ajudikator pusat untuk kemudian diterbitkan paspor baru.

10. Setelah melewati seluruh proses itu, paspor kamu sudah bisa diambil sendiri. Pengambilan paspor bisa diwakilkan oleh keluarga atau orang lain dengan syarat yang mewakili harus membawa tanda bukti pembayaran, surat kuasa, dan KTP asli pemilik paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com