Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Sepeda Dekat Kantor Wali Kota Jakbar Jadi Tempat Parkir Mobil

Kompas.com - 06/02/2020, 18:01 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur sepeda di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, tidak efektif. Jalur tersebut malah dipakai untuk parkir mobil.

Pantauan pada Kamis (6/2/2020) sore, tidak terlihat pengguna sepeda melintas di jalur sepeda di sekitaran Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Baca juga: Dalam Sepekan, Ada 653 Pelanggar Jalur Sepeda yang Ditilang

Jalur sepeda di Jalan Kembangan Raya, Jalan Kembang Harum, Jalan Puri Indah Raya, dan Jalan Puri Kembang Timur malah dilintasi kendaraan bermotor.

Bahkan di dekat Carrefour, jalur sepeda digunakan untuk parkir mobil.

Di jalur tersebut, tidak terlihat gambar sepeda sebagai tanda bahwa jalur itu khusus untuk pesepeda.

Tak terlihat petugas Dishub yang berjaga di sekitar lokasi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah tidak banyak bicara terkait jalur sepeda di wilayah Kembangan.

"Kalau jalur sepeda di Kembangan itu kan bukan dari Dinas Perhubungan, melainkan dari Bina Marga. Berbeda dengan yang di Jalan Tomang Raya itu kami, ada pergubnya," kata Erwansyah saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Puluhan Miliar Rupiah Buat Jalur Sepeda, tapi Tidak Efektif

Kompas.com coba meminta komentar Kasudin Bina Marga Jakarta Barat Riswan. Namun, belum ada respons.

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat jalur sepeda di beberapa ruas jalan Ibu Kota masih menuai kritik.

Kebijakan itu dianggap tidak efektif mengurangi kemacetan di jalan-jalan Ibu Kota dan lemah dalam pengawasannya.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebutkan, kebijakan ini hanya membebani Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Puluhan miliar kita keluarkan untuk membuat jalur sepeda, ini tidak efektif, ini malah jadi beban untuk Pak Syafrin (Kepala Dishub DKI)," ucapnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini menilai, program pembuatan jalur sepeda hanya merupakan kebijakan pencitraan dari Gubernur.

"Ini kesannya emang pencitraan, buat apa sih begitu? Katanya semua PNS mau disuruh naik sepeda, faktanya? Pengawasannya gimana?" ujarnya.

Ia pun menyoroti anggaran Rp 73 miliar yang digelontorkan untuk membuat jalur sepeda sepanjang 63 kilometer di sejumlah ruas jalan.

Menurut dia, dana yang dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) itu tidak boleh digunakan serampangan lantaran berasal dari uang rakyat.

Daripada menggelontorkan anggaran Rp 73 miliar untuk pembuatan jalur sepeda, Gilbert menyebutkan, sebaiknya Pemprov DKI fokus membenahi transportasi di Ibu Kota.

Terlebih lagi, saat ini belum semua transportasi umum di Jakarta telah terintegrasi dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com