Menurut Novel, ada sedikit kejanggalan terkait rekonstruksi adegan yang digelar dini hari di sekitar kediamannya.
Novel mengungkapkan, seharusnya tempat dan waktu rekonstruksi tidak harus sama persis dengan saat peristiwa terjadi.
"Rekonstruksi kan mestinya dibikin lebih terang. Tempatnya enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama, dan lain-lain," kata Novel.
Selain itu, lanjut Novel, gelapnya lokasi serta penggunaan lampu sorot membuat Novel enggan turut serta atau bahkan sekadar mengikuti jalannya rekonstruksi tersebut.
Kendati demikian, Novel tidak mau berspekulasi lebih jauh terkait pemilihan waktu dan tempat dilaksanakannya rekonstruksi.
"Tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak mau mencampuri," tutur Novel.
Kronologi
Pada 11 April 2017, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan.
Akibatnya, Novel mengalami luka pada mata kiri dan harus berobat di Singapura sejak 12 April 2017.
Hampir tiga tahun setelahnya, kedua pelaku ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Kedua pelaku yang berinisial RM dan RB merupakan anggota polisi aktif.
Penyidik menyebut bahwa telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.
Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.