Apakah Novel ikut rekonstruksi?
Korban Novel Baswedan digantikan peran pengganti dalam adegan rekonstruksi.
Alasannya, kata Dedy, pergantian peran Novel berdasarkan keterangan tim kuasa hukum Novel.
"Kami mendapatkan informasi dari dalah satu kuasa hukumnya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Singapura," tutur Dedy.
Adapun, agenda rekonstruksi tidak dapat ditunda lagi karena penyidik harus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Novel Berlangsung Ketat dan Tertutup, Ini Penjelasan Polisi
Namun, lanjut Dedy, saat rekonstruksi berlangsung, polisi sempat melihat Novel berada di sekitar rumahnya.
"Saat pelaksanaan di lokasi, tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel. Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan-rekan penyidik dan JPU mempertanyakan, dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," ungkap Dedy.
Mengapa rekonstruksi tertutup?
Dedy mengatakan, pengawalan ketat pada agenda rekonstruksi kasus Novel Baswedan itu merupakan hal wajar.
Bahkan, menurut Dedy, polisi selalu mengawal ketat setiap agenda rekonstruksi kasus tindak pidana.
"Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekonstruksi di mana pun, pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi," kata Dedy.
Menurut Dedy, pengawalan ketat dilaksanakan semata-mata demi kelancaran proses rekonstruksi tersebut.
"Pelaksanaan rekonstruksi pengamanan baik barometer maupun supaya pelaksanaan rekonstruksi berjakan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan," ujar Dedy.
Apa tanggapan Novel?
Novel mengaku tak memantau secara langsung agenda rekonstruksi walaupun dia berada di sekitar tempat kejadian perkara.
Dia tak mengikuti rekonstruksi itu karena sempat melihat lampu jalan tidak menyala.
Sehingga, dia yakin rekonstruksi itu akan menggunakan lampu penerangan portable (lampu sorot).
Baca juga: Novel Baswedan: Rekonstruksi Tidak Harus di Tempat dan Waktu yang Sama dengan Kejadian
Sementara itu, lanjut Novel, mata kanannya yang masih bisa melihat akan sensitif terhadap tembakan cahaya secara langsung.
Jika terkena sorotan cahaya secara langsung, mata kanannya akan mengalami iritasi.
"Ketika mata kiri saya sudah permanen tidak bisa lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya. Pilihannya itu maka dilakukan dengan kegiatan rekon tadi saya sampaikan ke penyidik bahwa saya tidak bisa mengikuti," tutur Novel.
Terkait keterangan tim kuasa hukum yang menyebutkan Novel masih berada di Singapura, dia membenarkan informasi itu.
Dia berada di Singapura pada hari Senin (3/2/2020) hingga Rabu (5/2/2020), guna menjalani perawatan matanya.
Novel juga mengaku tidak melihat wajah kedua tersangka yang dihadirkan polisi dalam rekonstruksi tersebut.
"Belum (lihat), karena gelap tadi. Saya sempat keluar ke masjid, gelap, saya enggak terlalu jelas lihat, dan kondisi mata saya memang sedang ada masalah," ujar Novel.