Pergub yang dimaksud yakni Pergub nomor 186 Tahun 2017, perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.
Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat mengeluarkan Pergub pada tanggal 13 Oktober 2017 yang melarang Monas sebagai tempat untuk kegiatan budaya, pendidikan, sosial dan agama.
Baca juga: Silang Suara DPRD DKI soal Formula E di Monas: PSI Tuding Ada Deal, Gerindra Dukung Pemprov
Kemudian, saat kepemimpinan DKI 1 bergulir, Anies menerbitkan Pergub tersebut agar masyarakat bisa menggunakan area Monas untuk kegiatan sosial, budaya, pendidikan dan keagamaan.
Dalam Pergub 186/2017 pasal 10 ayat 1 disebutkan bahwa Monas hanya diperuntukkan untuk kegiatan acara kenegaraan, acara yang bertujuan untuk kepentingan negara, pendidikan, sosial, budaya, dan agama.
Selain itu, acara bertemakan untuk memperkuat identitas Monumen Nasional (upacara), olahraga individual atau karyawan kantor di sekitar Jalan Medan Merdeka dalam kelompok kecil serta kunjungan wisata juga diperbolehkan di Monas.
Banyak pihak yang mempertanyakan, sebenarnya Formula E termasuk kategori yang mana?
Kebingungan itulah yang dialami fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
“Sekadar mengingatkan soal pergub. Formula E masuk kategori yang mana? Kita mengingatkan bahwa penyelenggaraan ini tuh setelah kita lihat kok berbenturan antara 1 dengan aturan lain," ucap anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Eneng Melianasari saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Apalagi, Formula E tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: PSI Ngotot Tolak Formula E, Wakil Ketua DPRD: Kita Jangan Jago Kandang
"Komitmennya sih, komitmen pemerintah kalau misalnya isu pembangunan tuh mau membangun dari sisi mana? Prioritas pembangunan ini enggak sesuai dengan RPJMD enggak ada di RPJMD," tutur Eneng.
Walapun sudah diberi izin oleh pihak Istana Negara, pihaknya tetap memprotes keras rencana tersebut. Bahkan penolakan tersebut cukup konsisten dilayangkan PSI.
Seperti penolakan keras pembahasan anggaran pagelaran Formula E pada April 2019 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.