Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemukulan Kucing hingga Mati di Bekasi Berakhir Damai

Kompas.com - 18/02/2020, 20:39 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sugiyah (42), pemilik kucing yang dipukul hingga mati di Bojong Megah, Bekasi, menyatakan kasus terkait kucingnya telah diselesaikan secara damai.

Perdamaian itu tertuang dalam pernyataan tertulis antara Sugiyah dengan RH, pelaku.

"Sudah ada surat perjanjian tadi kita buat yang ada di dalamnya materai. Kita buat tanpa ada paksaan," ujar Sugiyah di Polres Bekasi, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Ini Kronologi Pemukulan Kucing hingga Mati di Bekasi

Sugiyah mengaku telah ikhlas dengan kematian kucing kesayangannya bernama Blacky.

Terkait adanya laporan polisi dari Animal Deffenders Indonesia, ia enggan berkomentar.

"Masalah apapun yang ramai sekarang intinya kami sudah memafkan, sudah damai ada suratnya juga," ucap dia.

Ia juga berharap kasus ini akan segera selesai. Sebab kasus ini sudah diselesaikan dengan damai.

Baca juga: Pemukul Kucing hingga Mati di Bekasi Tidak Ditahan

Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona sebelumnya mengatakan, pemukulan kucing itu terjadi pada Rabu (5/2/2020) lalu.

Saat itu, kucing milik tetangga RH sedang tidur di depan rumahnya.

"Lalu tiba-tiba kucing itu dipukul dengan sapu, sekali pukul saja dan langsung mati," ujar Doni di Polres Bekasi, Selasa ini.

Setelah pemukulan terjadi, RH pergi meninggalkan kucing yang saat itu sudah mati.

Doni mengatakan, pemukulan itu dilatar belakangi kekesalan RH lantaran kucing tetangganya itu buang air besar di pot bunga miliknya. Namun, pelaku tidak bisa membuktikan tuduhan tersebut.

"Katanya dia bahwa si kucing buang air di pot tapi diminta bukti kalau kucing yang dipukul itu buang air dia tidak bisa. Dia cuma menduga aja, permasalahan untuk buang air sembarangan," kata dia.

Oleh karena itu, pihak Animal Defenders melaporkan tindakan RH ke Polres Metro Bekasi.

Kasatreskrim Polres Bekasi, Kompol Arman sebelumnya mengatakan, RH dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com