Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Jalanan Rusak Diperbaiki? Ini Cara Mengadu ke Bina Marga

Kompas.com - 21/02/2020, 12:19 WIB
Audia Natasha Putri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk memberikan fasilitas layanan kanal pengaduan bagi warga Jakarta.

Kanal pengaduan ini berguna agar warga dapat mengirimkan keluhan ataupun aduan ke pihak Pemprov DKI agar mendapat penanganan dan perbaikan segera.

Selain 13 jalur pengaduan resmi masyarakat yang terdapat pada aplikasi Citizen Relations Management (CRM), kini Dinas Bina Marga DKI Jakarta juga menyediakan kanal aduan berupa kanal sosial media @BinaMargaDKI dan hotline atau Whatsapp 021-3844-444.

Baca juga: Curhat Wali Kota Tangerang soal Jalan Rusak, Tiap Hari Kirim WhatsApp ke Pemerintah Pusat

Dengan kanal pengaduan ini, warga dapat melapor masalah seperti jalan berlubang, trotoar rusak, jembatan rusak, atau tiang dan kabel listrik yang mengganggu, bahkan lampu penerangan jalan yang mati bisa diadukan.

Berikut cara membuat laporan ke hotline tersebut:

1. Apabila pelapor menemukan kerusakan fasilitas umum atau masalah, pelapor menjelaskan dengan rinci dan lengkap kondisi kerusakan.

2. Pelapor memotret fasilitas umum yang mengalami kerusakan sebagai bukti bahwa memang benar terjadi kerusakan.

3. Pelapor memastikan waktu dan lokasi dimana kerusakan terjadi.

4. Pelapor menghubungi kanal aduan Bina Marga DKI Jakarta dengan menjelaskan dengan rinci dan lengkap bagaimana kondisi serta mencantumkan waktu dan lokasi kerusakan yang terjadi. Selain itu, pelapor juga wajib mencantumkan foto kerusakan sebagai bukti bahwa memang benar terjadi kerusakan.

5. Pelapor yang melihat dan melewati fasilitas umum yang mengalami kerusakan selalu hati-hati ketika berkendara atau sedang berjalan agar terhindar dari hal yang tak diinginkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com