Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pengungkapan Klinik Psikotropika, Pemilik Tak Punya Izin, Jutaan Butir Akan Dijual

Kompas.com - 22/02/2020, 09:23 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA,KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menggrebek sebuah klinik yang menjual obat psikotropika jenis Trihexyphenidyl di Kampung Mangga, Tugu Koja, Jakarta Utara pada Selasa (18/2/2020).

Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan butir psikotropika jenis Trihexyphenidyl tersebut.

Tersangka yang berinsial ZK selaku orang mengoperasikan toko tersebut diduga mendapatkan psikotropika itu dari seseorang yang tidak dikenal dan kemudian diperjualbelikan kepada orang dan pemilik toko.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun langsung melakukan penggeledahan di tempat tersebut.

Baca juga: Klinik yang Jual Jutaan Butir Psikotropika di Koja Sudah Beroperasi Selama Tiga Tahun

"Saat penggeledahan di kediamannya kita temukan dua jenis obat Hexymer 2 ini totalnya 84 dos (kotak) yang berisi 2.016.000 butir dalam bentuk seperti ini (botol). Satu botol ini isinya 1.000 butir," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus,Jumat (21/2/2020).

Selain itu, polisi juga mendapatkan 3.750 strip Trihexyphenidyl yang satu strip berisi 10 butir obat. Dari penangkapan tersebut ZK langsung dibawa dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara.

Dari penggerebekan tersebut, Kompas.com pun merangkup beberapa fakta terkait peredaran butir psikotropika jenis Trihexyphenidyl hingga dampaknya jika mengonsumsi obat tersebut.

1. Sudah beroperasi selama tiga tahun

ZK selaku penjual ekstasi tersebut mengaku telah mengoperasikan kliniknya selama tiga tahun.

"Pengakuan ZK sudah bekerja sekitar 2-3 tahun," kata Yusri.

Selama tiga tahun tersebut, ZK mengaku mendapat obat tersebut dari seseorang yang tak ia kenal.

Baca juga: Sudinkes Jakut Pastikan Klinik yang Miliki Jutaan Butir Psikotropika di Koja Ilegal

Lalu obat-obatan terlarang itu ia jual secara pribadi dan ke berbagai toko obat. Yusri menyampaikan setiap botol Trihexyphenidyl bermerek Hexymer didapat ZK dengan harga Rp 210.000 dan ia jual Rp 230.000 per botolnya.

Sementara, untuk Trihexyphenidyl strip, ZK mengambil untung sebesar Rp 2.000.

"Dari total sekitar 2.400.000 butir, kalau dihargai Rp 10.000 saja totalnya Rp 20 miliar," ucap Yusri.

2. Klinik dipastikan illegal

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara memastikan bahwa klinik milik SK (55), tersangka yang miliki jutaan butir Trihexyphenidyl, tidak berizin.

"Yang tersangka punya klinik di rumahnya. Klinik di Jalan Mangga sudah kita cek ke PTSP ternyata tidak terdaftar kliniknya," kata Kasudinkes Jakarta Utara Yudi Dimyati di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: Ini Efek jika Sembarangan Mengkonsumsi Psikotropika Trihexyphenidyl

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com