Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/02/2020, 18:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan SR, tersangka penganiaya sopir ambulans di Jakarta Selatan, merupakan seorang pejabat publik.

Pasalnya, ditemukan stiker RI di pelat nomor mobil Toyota Calya yang dikendarai tersangka SR.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ricky Pranata memastikan tersangka SR merupakan karyawan swasta.

"Saya pastikan beliau bukan pejabat publik. Dia pekerja swasta," kata Ricky di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Pemukul Sopir Ambulans Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ricky mengungkapkan, polisi akan mendalami perihal stiker RI pada pelat nomor mobil milik SR.

"Nanti akan kami dalami. Pelat RI tersebut kan memang sering dijumpai ya di jalanan," ujar Ricky.

Saat ini, SR telah ditetapkan sebagai tersangka pemukulan sopir ambulans itu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 dan atau Pasal 335 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan atau Perbuatan Memaksa dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan.

Sebelumnya, viral di media sosial video seorang pria memukul seorang pengemudi ambulans. Video tersebut diposting akun Instagram @Jakartainformasi beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menjelaskan, pemukulan sopir ambulans itu berawal ketika ambulans yang dikendarai MN melintas di Jalan RC Veteran Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat itu, MN menghidupkan sirine karena tengah membawa jenazah menuju sebuah rumah di kawasan Bintaro Park.

MN kemudian ingin menyalip mobil yang dikendarai SR. Namun, SR tak memberikan jalan untuk ambulans tersebut.

Akibatnya, ambulans menyenggol mobil SR.

Baca juga: Bukan Pengaruh Alkhohol, Tersangka Pukul Sopir Ambulans karena Emosi

SR tak terima karena mobilnya disenggol ambulans. Dia mengejar dan berusaha menghentikan ambulans tersebut.

Menurut Budi, korban berusaha menjelaskan alasan dia ingin mendahului mobil yang dikendarai SR. Namun, SR malah menganiaya korban.

"Terlapor tidak menghiraukan (penjelasan korban) dan kemudian secara sengaja terlapor melayangkan tangan kiri yang dikepal ke arah korban. Pukulan itu mengena pada bagian pipi sebelah kanan yang menimbulkan rasa sakit," ungkap Budi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Kereta Terakhir dari Tanah Abang ke Bekasi Terbaru 2023

Jadwal Kereta Terakhir dari Tanah Abang ke Bekasi Terbaru 2023

Megapolitan
Beda Pengakuan Pencaplokan Lahan di Pluit Versi Jakpro dengan Pemilik Ruko, Siapa Berbohong?

Beda Pengakuan Pencaplokan Lahan di Pluit Versi Jakpro dengan Pemilik Ruko, Siapa Berbohong?

Megapolitan
Jadwal Kereta Terakhir dari Manggarai ke Bekasi Terbaru 2023

Jadwal Kereta Terakhir dari Manggarai ke Bekasi Terbaru 2023

Megapolitan
Luhut Bakal Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Tak Ada Tugas Negara

Luhut Bakal Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Tak Ada Tugas Negara

Megapolitan
Jadwal Kereta Pertama dari Bekasi ke Manggarai Terbaru 2023

Jadwal Kereta Pertama dari Bekasi ke Manggarai Terbaru 2023

Megapolitan
Cegah Pencaplokan Lahan Terulang, Jakpro Diminta Tingkatkan Pengawasan Aset

Cegah Pencaplokan Lahan Terulang, Jakpro Diminta Tingkatkan Pengawasan Aset

Megapolitan
Diklaim Tak Izin Jakpro, Pemilik Ruko di Pluit asal Pakai Lahan Saluran Air dan Badan Jalan

Diklaim Tak Izin Jakpro, Pemilik Ruko di Pluit asal Pakai Lahan Saluran Air dan Badan Jalan

Megapolitan
Jakarta Kekurangan Alat Pantau Kualitas Udara, Greenpeace: Pemprov DKI Lalai

Jakarta Kekurangan Alat Pantau Kualitas Udara, Greenpeace: Pemprov DKI Lalai

Megapolitan
Kuasa Hukum Sebut Luhut Berencana Hadiri Sidang Haris-Fatia pada 8 Juni

Kuasa Hukum Sebut Luhut Berencana Hadiri Sidang Haris-Fatia pada 8 Juni

Megapolitan
Kurangi Macet di Condet, GIS Dorong Muridnya Naik Mobil Jemputan

Kurangi Macet di Condet, GIS Dorong Muridnya Naik Mobil Jemputan

Megapolitan
Satpol PP Jakbar Minta Kontraktor Bongkar Sendiri Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah

Satpol PP Jakbar Minta Kontraktor Bongkar Sendiri Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah

Megapolitan
Jakpro Tegaskan Lahan yang Dicaplok Ruko di Pluit Bukan Badan Jalan

Jakpro Tegaskan Lahan yang Dicaplok Ruko di Pluit Bukan Badan Jalan

Megapolitan
Terungkap di Sidang Perdana, Pesan Suara Mario Dandy dan Teka-teki yang Teriak 'Free Kick'

Terungkap di Sidang Perdana, Pesan Suara Mario Dandy dan Teka-teki yang Teriak "Free Kick"

Megapolitan
Segel Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah, Satpol PP: Pembangunan Tak Boleh Dilanjut

Segel Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah, Satpol PP: Pembangunan Tak Boleh Dilanjut

Megapolitan
GIS Tak Bisa Paksa Murid Ikut Jemputan Sekolah demi Kurangi Macet Condet

GIS Tak Bisa Paksa Murid Ikut Jemputan Sekolah demi Kurangi Macet Condet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com