JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan SR, tersangka penganiaya sopir ambulans di Jakarta Selatan, merupakan seorang pejabat publik.
Pasalnya, ditemukan stiker RI di pelat nomor mobil Toyota Calya yang dikendarai tersangka SR.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ricky Pranata memastikan tersangka SR merupakan karyawan swasta.
"Saya pastikan beliau bukan pejabat publik. Dia pekerja swasta," kata Ricky di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).
Baca juga: Pemukul Sopir Ambulans Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ricky mengungkapkan, polisi akan mendalami perihal stiker RI pada pelat nomor mobil milik SR.
"Nanti akan kami dalami. Pelat RI tersebut kan memang sering dijumpai ya di jalanan," ujar Ricky.
Saat ini, SR telah ditetapkan sebagai tersangka pemukulan sopir ambulans itu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 dan atau Pasal 335 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan atau Perbuatan Memaksa dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan.
Sebelumnya, viral di media sosial video seorang pria memukul seorang pengemudi ambulans. Video tersebut diposting akun Instagram @Jakartainformasi beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menjelaskan, pemukulan sopir ambulans itu berawal ketika ambulans yang dikendarai MN melintas di Jalan RC Veteran Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Saat itu, MN menghidupkan sirine karena tengah membawa jenazah menuju sebuah rumah di kawasan Bintaro Park.
MN kemudian ingin menyalip mobil yang dikendarai SR. Namun, SR tak memberikan jalan untuk ambulans tersebut.
Akibatnya, ambulans menyenggol mobil SR.
Baca juga: Bukan Pengaruh Alkhohol, Tersangka Pukul Sopir Ambulans karena Emosi
SR tak terima karena mobilnya disenggol ambulans. Dia mengejar dan berusaha menghentikan ambulans tersebut.
Menurut Budi, korban berusaha menjelaskan alasan dia ingin mendahului mobil yang dikendarai SR. Namun, SR malah menganiaya korban.
"Terlapor tidak menghiraukan (penjelasan korban) dan kemudian secara sengaja terlapor melayangkan tangan kiri yang dikepal ke arah korban. Pukulan itu mengena pada bagian pipi sebelah kanan yang menimbulkan rasa sakit," ungkap Budi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.