Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/03/2020, 10:16 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencurian dan kekerasan, yakni sopir taksi online Ari Darmawan, membantah keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).

Di akhir sidang, Ari membantah pernyataan saksi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bernama Wiyanto terkait proses penangkapan.

Ari mengatakan, Wiyanto tidak ikut melakukan penangkapan pada 5 Oktober 2019 lalu. Dia juga membantah keterangan saksi soal penyitaan kartu ATM.

Baca juga: Saksi Penyidik Cabut Keterangan BAP Dugaan Pencurian yang Dilakukan Sopir Taksi Online

"Ia berkeberatan terhadap keterangan Saksi Wiyanto, sebab saksi Wiyanto tidak ada saat penangkapan Ari. Selain itu kartu ATM Mandiri milik Ari tidak disita dari rumah Ari, karena pada saat itu kartu ATM milik Ari sedang dipegang oleh kekasih Ari," ucap kuasa hukum terdakwa, Ditho Sitompoel, melalu keterangan persnya, Kamis (5/3/2020).

Selain itu, dia juga membantah keterangan saksi terkait barang bukti golok yang disita saat proses penangkapan. Ari mengaku, golok tersebut bukan dari rumahnya.

"Mengenai barang bukti golok, barang bukti tersebut diperoleh penyidik dari rumah kakek Ari, bukan dari rumah Ari," tambah Ari.

Selain itu, Ari membenarkan semua keterangan saksi.

Dalam persidangan, jaksa menghadirkan dua saksi selaku penyidik kepolisian. Dua saksi tersebut adalah Wiyanto dan Dyana Aulia.

Dalam persidangan, Ditho mengatakan bahwa saksi Wiyanto mengakui bahwa polisi tidak melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

Baca juga: Fakta Sidang Sopir Taksi Online Diduga Salah Tangkap, Polisi Belum Pernah Gelar Perkara

"Kami tidak pernah melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa Tersangkanya” ujar Ditho dalam keterangan persnya ketika menirukan ucapan Wiyanto.

Selain itu, polisi juga tidak membawa surat penangkapan dan penyitaan saat mengamankan terdakwa.

Keterangan lain juga datang dari Dyana. Dalam persidangan, Ditho menyebut bahwa Dyana tidak menemukan uang sebesar Rp 500.000 yang diduga hasil curian yang dilakukan terdakwa.

"Tidak ada barang bukti berupa uang tunai Rp 500.000, sebagaimana tertulis dalam BAP. Adapun barang bukti yang disita dari rumah terdakwa berupa mobil, Kartu ATM Mandiri, dan handphone merek Sony Experia milik Terdakwa," kata Ditho.

Baca juga: Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Curian Saat Tangkap Ari Darmawan

Dengan terungkapnya fakta ini dipersidangan, Ditho berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan untuk memberikan keputusan atas nasib Ari Darmawan pada sidang vonis mendatang.

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika Ari Darmawan mendapat orderan dari  Suhartini pada Rabu (4/10/2019) pukul 03.40 WIB. 

Dia  meminta terdakwa dijemput dari daerah Kemang Venue Jakarta Selatan menuju daerah Damai Raya Cipete.

Ketika mendapat orderan tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk meminta konfirmasi. Namun, ia tidak kunjung mendapat balasan dari Suhartini.

Bahkan, terdakwa belum sempat sampai ke titik penjemputan dan Suhartini tidak jadi naik ke mobil Ari.

Kesokan harinya, Ari ditangkap karena dituduh melalukan tindak pencurian dan kekerasan ketika mengantarkan Suhartini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Setelah Dicari 8 Bulan, Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana-Rihani Akhirnya Ditemukan Polisi

Setelah Dicari 8 Bulan, Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana-Rihani Akhirnya Ditemukan Polisi

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Disebut Akan Gelar Perkara Tentukan Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

Hari Ini, Polisi Disebut Akan Gelar Perkara Tentukan Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

Megapolitan
PPK GBK Akan Kosongkan Hotel Sultan Siang ini

PPK GBK Akan Kosongkan Hotel Sultan Siang ini

Megapolitan
Sopir Truk Trailer di Cilincing Dipukul karena Tabrak Motor Rombongan Pengantar Jenazah

Sopir Truk Trailer di Cilincing Dipukul karena Tabrak Motor Rombongan Pengantar Jenazah

Megapolitan
Dinkes Kota Bekasi Panggil Dokter yang Tangani Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel

Dinkes Kota Bekasi Panggil Dokter yang Tangani Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Tak Yakin Akun Roblox Anak Pamen TNI yang Tewas di Lanud Halim Berisi 'Pesan Kematian', Pakar: Bisa Saja Soal 'Game'

Tak Yakin Akun Roblox Anak Pamen TNI yang Tewas di Lanud Halim Berisi "Pesan Kematian", Pakar: Bisa Saja Soal "Game"

Megapolitan
LRT Jabodebek yang Berkali-kali Gangguan Selama Sebulan Beroperasi

LRT Jabodebek yang Berkali-kali Gangguan Selama Sebulan Beroperasi

Megapolitan
Kasus Rombongan Pengantar Jenazah Pukul Sopir Truk Trailer di Cilincing Berakhir Damai

Kasus Rombongan Pengantar Jenazah Pukul Sopir Truk Trailer di Cilincing Berakhir Damai

Megapolitan
Pemkot Depok Gelar Shalat Istisqa, Minta Turun Hujan

Pemkot Depok Gelar Shalat Istisqa, Minta Turun Hujan

Megapolitan
Fakta Baru yang Terungkap dalam Kematian Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Fakta Baru yang Terungkap dalam Kematian Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Megapolitan
Permintaan Maaf RS Kartika Husada Setelah Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel

Permintaan Maaf RS Kartika Husada Setelah Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Amarah Anak di Cimanggis Depok, Nekat Tikam Ayah Kandung gara-gara Masalah Harta Keluarga

Amarah Anak di Cimanggis Depok, Nekat Tikam Ayah Kandung gara-gara Masalah Harta Keluarga

Megapolitan
Kronologi Pemuda di Depok Tusuk Ayah Kandung: Pelaku Masih Marah-marah Saat Ayahnya Sudah Terkapar

Kronologi Pemuda di Depok Tusuk Ayah Kandung: Pelaku Masih Marah-marah Saat Ayahnya Sudah Terkapar

Megapolitan
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Tewasnya Anak Perwira TNI, Polisi Kantongi Keterangan Baru

12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Tewasnya Anak Perwira TNI, Polisi Kantongi Keterangan Baru

Megapolitan
Kegeraman Heru Budi Saat Lantik ASN DKI: Dari Kemeja Putih, Nepotisme, hingga Kolusi

Kegeraman Heru Budi Saat Lantik ASN DKI: Dari Kemeja Putih, Nepotisme, hingga Kolusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com