Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja yang Bunuh Bocah 5 Tahun Diperiksa Kejiwaannya Selama 14 Hari di RS Polri

Kompas.com - 09/03/2020, 22:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

Sumber Wartakota

JAKARTA, KOMPAS.com - NF (15), pelaku pembunuhan bocah yang mayatnya disimpan di lemari, menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/3/2020).

Pemeriksaan kejiwaan NF setidaknya akan berlangsung selama 14 hari.

Kepala Tim Dokter Kejiwaan RS Polri Kramat Jati Henny Riana mengatakan, pihaknya bersama tim akan menggali dugaan bahwa NF mengalami gangguan jiwa atau tidak hingga menyebabkan dirinya tega membunuh tetangganya sendiri.

Baca juga: Jalani Tes Kejiwaan, Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar Diisolasi di RS Polri

"Hari ini hari pertama pemeriksaan tahap awal, visum et repertum psikiatrikum, teknisnya dalam hal ini yaitu wawancara psikiatri, pemeriksaan psikometri, pemeriksaan tim dari psikolog, kalau diperlukan juga dari tim spesialis anak dan tim lainnya," kata Henny di lokasi RS Polri Kramat Jati, Senin (9/3/2020), dikutip dari Wartakota.

Hasil pemeriksaan terhadap NF akan menentukan terkait kasus hukum yang kini membelitnya di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kesimpulan nantinya apakah anak ini alami gangguan jiwa atau tidak. Apakah gangguan jiwanya berkaitan dengan masalah tindakannya. Apakah dia memenuhi unsur-unsur untuk dapat bertanggung jawab atas kasus yang dia lakukan," ujar Henny.

Pada saat observasi dilakukan, NF diisolasi di ruangan khusus guna mengetahui perilaku kesehariannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, gadis remaja berinisial NF (15) nekat membunuh APA (5) karena terinspirasi dari film pembunuhan.

APA diketahui dibunuh di rumah NF di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/3/2020).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan pengakuan NF.

"Tersangka melakukan (pembunuhan) dengan kesadaran dan dia terinspirasi, kalau berdasarkan tadi kita wawancara, dia (melakukan pembunuhan) terinspirasi oleh film," ujar Heru.

APA diduga dibunuh NF saat berkunjung ke rumah NF. Jenazah APA kemudian disembunyikan di dalam lemari oleh NF.

Keesokan harinya, tersangka beraktivitas seperti biasa. Dalam perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian lalu menyerahkan diri ke kantor polisi. Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki Polsek Sawah Besar.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul "Selama 14 Hari, RS Polri Bakal Periksa Kondisi Kejiwaan Remaja Pembunuh Bocah 5 Tahun".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com