"Kami siapkan fasilitas tempat tinggal kepada tenaga medis sehingga mereka bisa istirahat dengan tenang, nyaman, semua yang menjadi kebutuhannya dipenuhi," kata Anies.
Anies berujar, fasilitas tempat tinggal disiapkan karena sebagian tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 merasa khawatir pulang ke rumahnya masing-masing.
Para tenaga medis khawatir terpapar Covid-19 dari pasien yang mereka tangani dan berisiko menularkannya kepada keluarga mereka di rumah.
"Sebagian dari mereka (tenaga medis) juga merasa perlu untuk tidak pulang ke rumah karena khawatir nanti kalau pulang punya risiko," ujar dia.
Tak hanya tempat tinggal, Jaktour menyiapkan berbagai fasilitas pendukung di hotel untuk melindungi dan melayani para tenaga medis.
Fasilitasnya, setiap kamar dibersihkan dengan disinfektan secara rutin, makanan disediakan dalam kotak, dan bilik disinfektan disediakan di luar pintu masuk dan keluar.
Direktur Utama Jaktour Novita Dewi mengatakan, juga berencana menyediakan penginapan bagi tenaga medis dari rumah sakit swasta yang merawat pasien Covid-19.
"Tahap ketiga kami akan buka untuk rumah sakit yang lain selain RSUD," kata Novita.
3. Diantar-jemput bus
Tak hanya fasilitas tempat tinggal, para tenaga medis tersebut juga akan diantar-jemput dari hotel menuju rumah sakit tempat mereka bertugas, maupun sebaliknya. Mereka akan diantar-jemput menggunakan bus transjakarta.
"Sejumlah 15 bus transjakarta dan 50 bus sekolah dioperasikan khusus untuk antar jemput tenaga medis," tutur Anies.
Baca juga: Dishub DKI Siapkan 50 Bus Antar Jemput Tenaga Medis Covid-19
Sebelum digunakan untuk mengantar-jemput tenaga medis dari dan ke hotel, 50 bus sekolah tersebut memang sudah difungsikan untuk mengantar seluruh tenaga medis ke kediaman mereka di wilayah Bekasi, Bogor, Tangerang dan Depok.
50 bus sekolah itu dialihfungsikan karena Pemprov DKI menerapkan kebijakan belajar dari rumah bagi peserta didik sejak 16 Maret 2020.
"Biasanya memang kami menjemput ke daerah-daerah tersebut," kata Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ali Murthadho dikutip Antara, kemarin.
4. Insentif Rp 215.000 per hari