Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Jumat Berjemaah hingga 19 April 2020

Kompas.com - 03/04/2020, 10:27 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, kembali tak menggelar ibadah shalat Jumat berjemaah, Jumat (3/4/2020), untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Sebelumnya, pengurus Masjid Istiqlal telah dua pekan meniadakan ibadah shalat Jumat berjemaah, yakni pada 19 Maret 2020 dan 26 Maret 2020. 

"Iya, tidak ada agenda shalat Jumat hari ini," kata Kepala Bagian Humas Masjid Istiqlal, Abu Hurairah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: Pasien Covid-19 Pertama di Bekasi Sembuh: Terus Berzikir, Baca Buku Motivasi, Tak Lihat Medsos

Abu mengungkapkan, penyelenggaraan shalat Jumat berjemaah akan ditiadakan sementara hingga 19 April 2020.

Hal ini keputusan berdasarkan imbauan Presiden Joko Widodo serta imbauan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatasi kegiatan di luar rumah.

"Masjid tidak melaksanakan shalat Jumat sampai 19 April," ungkap Abu.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta sebelumnya menyerukan pembatasan aktivitas di masjid guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dengan meniadakan shalat Jumat dan ibadah wajib lainnya sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Ketua Pimpinan Wilayah DMI DKI Jakarta Ma'mun Alayubi mengatakan, seruan ini mempertimbangkan situasi terkini terkait pandemi Covid-19 yang meluas dan angka kasus terus meningkat di Indonesia.

Baca juga: DMI Jakarta Memperbarui Seruan Pembatasan Aktivitas di Masjid

"Seruan ini kita perbarui merujuk dari Fatwa MUI, seruan Gubernur DKI Jakarta dan Maklumat Kapolri. Intinya tidak hanya fokus meniadakan shalat Jumat saja, tapi aktivitas lainnya yang berkumpul di tempat ibadah," kata Ma'mun di Jakarta.

DMI memperbarui seruan pembatasan aktivitas di tempat ibadah khususnya masjid untuk mencegah penularan Covid-19.

Seruan dikeluarkan oleh DMI Jakarta tanggal 1 April dan berlaku dari 3 April sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Seruan ditandatangani oleh Ma'mun dan Ketua Umum DMI Jakarta KH Munahar Muchtar.

"Kalau seruan sebelumnya berlaku di dua Jumat, yakni tanggal 20 dan 27 Maret, untuk seruan kali ini tidak ada batas waktunya, sampai situasi membaik, mengikuti arahan pemerintah," kata Ma'mun.

Baca juga: Aksi Moms UI, Sekelompok Ibu Bagikan Makanan Gratis untuk Mahasiswa Rantau

Dalam seruan tersebut, lanjut Ma'mun, tidak hanya untuk pembatasan shalat Jumat di masjid, tetapi semua aktivitas yang mengumpulkan orang banyak di masjid, baik shalat wajib maupun kajian dan sebagainya.

Hal ini melihat kondisi sebelumnya, di mana masyarakat mengartikan hanya shalat Jumat yang ditiadakan di masjid, tetapi malah melakukan ibadah lainnya di masjid.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com