DEPOK, KOMPAS.com - Lesunya aktivitas ekonomi sehubungan dengan pandemi Covid-19 membawa imbas pemutusan hubungan kerja (PHK) di Depok, Jawa Barat.
Menurut catatan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Ramayana Depok menjadi perusahaan pertama yang melakukan gelombang PHK terhadap ratusan pegawai.
Bukan hanya pegawai asli, tetapi sejumlah pegawai dari gerai-gerai yang titip edar di Ramayana Depok juga terpaksa angkat koper.
Suasana haru pun pecah di kalangan para pegawai ketika mengetahui bahwa mereka akan berpisah dan terkena PHK, sebagaimana viral di media sosial.
PHK disebut terjadi karena kondisi keuangan perusahaan memang sedang tidak begitu baik ketika pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia.
"Benar (kondisi finansial Ramayana Depok) kurang begitu bagus (sebelum pandemi). Selama ini hanya bertahan dari subsidi pusat, ditambah situasi saat ini, kemudian diminta tutup, ya sudah, jadi di situ," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorghi ketika dihubungi pada Selasa (7/4/2020).
"Ramayana yang sekira (punya) 24 cabang se-Jabodetabek memang ada rencana pengurangan yang saat ini sangat terpengaruh akibat Covid-19. Kan mereka malnya sudah tutup, yang buka hanya barang pokok yang di bawah. Itu enggak bisa menutupi operasional dan penggajian," jelas dia.
Manto sejauh ini mencatat ada 159 pegawai di Ramayana Depok yang terdampak PHK.
Baca juga: Dampak Covid-19, Sebanyak 120 Pegawai di Ramayana Depok Kena PHK
Keputusan PHK, kata Manto, diambil manajemen Ramayana Depok atas instruksi manajemen pusat, dengan mulanya menutup sementara 1-2 bulan toko mereka sambil memantau situasi.
"Ini dampak dari corona, karena bisnis kami memang dari sales untuk penggajian karyawan. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya," kata Nukmal Amdar, Store Manager Ramayana Depok pada Senin (6/4/2020).
"Karena keputusan manajemen, ya harus dijalankan. Proses (PHK) minggu ini. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok," tambah dia.
Namun, PHK ini belum tentu berarti kiamat bagi para pegawai yang terdampak. Meskipun sulit dimungkiri bahwa keadaan kian pelik, tetapi beberapa opsi alternatif menanti mereka.
Pertama, Manto menjamin bahwa ratusan pegawai di Ramayana Depok yang terdampak PHK bakal didaftarkan untuk program Kartu Prakerja di ranah pemerintah pusat.
"Akan kami daftarkan, kami laporkan ke provinsi, nanti akan dilaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja. Mereka yang termasuk di-PHK akan ada program prakerja," kata Manto.
Baca juga: Ramayana Depok Buka Kemungkinan Rekrut Kembali Karyawan yang Kena PHK di Tengah Pandemi Corona
"Di kami memang ada beberapa perusahaan, tapi yang sudah lapor ke kami baru satu yang tutup (Ramayana Depok)," tambah dia.
Manto menjelaskan, dengan disertakan dalam pendaftaran program prakerja pemerintah pusat, para eks pegawai di Ramayana Depok bisa mengakses bantuan dari pemerintah selama 1-4 bulan sembari menanti pekerjaan baru.
Bantuan tersebut berupa subsidi dengan nominal uang Rp 1 juta per bulan serta anggaran pelatihan prakerja.
Akan tetapi, Manto tak menjamin setiap orang dari 159 karyawan ini seluruhnya dapat mengakses bantuan tersebut, karena kewenangan ada di Kementerian Tenaga Kerja.
"Tergantung nanti dari pemerintah pusat menghubungi mereka, diverifikasi, mereka mau apa, atau mau usaha apa, atau yang mau Anda kerjakan apa," kata Manto.
Baca juga: Ratusan Karyawan Ramayana Depok yang Di-PHK Akan Didaftarkan Program Kartu Prakerja
"Nanti ada semacam tahap wawancara dari tim pelaksana (di) pemerintah pusat, karena ini pusat semua yang melaksanakan," lanjut dia.
Selain didaftarkan pada program prakerja, Manto berujar bahwa Ramayana Depok masih membuka kans untuk merekrut mereka kembali.
Hal itu mungkin terjadi apabila kondisi finansial perusahaan berhasil pulih selepas pandemi Covid-19. Nukmal mengamini peluang bahwa PHK para pegawai itu bisa jadi bersifat temporer, kendati ia tak memberikan garansi apa pun.
"Kami lihat kondisi sejauh mana. Kalau misalnya bisa normal, bisa bangkit, mungkin bisa jadi pertimbangan untuk kami akan panggil kembali," kata Nukmal.
Baca juga: Pemkot Depok Sudah Diberi Tahu Ramayana PHK Pekerja di Tengah Pandemi Covid-19
Manajemen Ramayana Depok menjamin pada Dinas Tenaga Kerja Kota Depok untuk menuntaskan kewajiban mereka terhadap hak-hak para pegawai mereka akibat PHK.
"Proses pemanggilan karyawan untuk diberikan haknya semuanya sudah berjalan. Ada (uang kesejahteraan), kami akan bayarkan sesuai ketentuan Undang-Undang," jamin Nukmal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.