BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi memantau pergerakan warganya dan arus kendaraan di wilayah-wilayah berbatasan DKI Jakarta.
Adapun pemantauan ini dilakukan sebagai persiapan jika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akhirnya diterapkan di Kota Bekasi. Sebab, DKI Jakarta telah lebih dulu mengajukan PSBB.
“Kita ketahui bahwa Pemprov DKI akan melakukan kebijakan PSBB. Selama tiga hari kedepan kita lakukan pemantauan moda transportasi baik pribadi maupun umum,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/4/2020) malam.
Baca juga: Ajukan PSBB, Pemkot Bekasi Data Warga Terdampak hingga Relokasi Anggaran
Pemantauan itu dilakukan Dishub Kota Bekasi dibantu Satpol PP Kota Bekasi:
Dadang mengatakan, pemantauan pergerakan warga dan kendaraan itu dilakukan di tempat-tempat publik. Misalnya, stasiun (Stasiun Bekasi Kota, Stasiun Bekasi Timur, Stasiun Kranji) dan Terminal Bekasi.
Selain itu, pemantauan juga dilangsungkan di jalan-jalan besar yang berbatasan dengan Jakarta, yakni di Bintara Kalimalang, Pondok Gede, Medan Satria arah Pulogadung, dan Jalan raya Cibubur.
Lalu, ada pula yang memantu di kawasan jalan menuju gerbang tol, yakni Tol Bekasi Barat 1 dan Tol Barat 2, Tol Bekasi Timur.
Baca juga: Hingga Saat Ini, Ada 9 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia di Bekasi
Dadang mengatakan, pemantauan ini sudah dilakukan tiga minggu belakangan.
“Sudah ada penurunan dalam tiga Minggu terakhir ini, dan kita juga sudah melakukan pemantauan hari ini," tutur Dadang.
Dengan pemantauan pergerakan warga dan kendaraan, ia berharap persiapan Kota Bekasi akan semakin matang jika nantinya diterapkan PSBB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.