Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudinnaker Jakbar Sidak Tujuh Perusahaan yang Beroperasi Saat PSBB, Ini Hasilnya

Kompas.com - 16/04/2020, 11:17 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudin Tenaga Kerja (Sudinnaker) wilayah Jakarta Barat melakukan sidak ke beberapa perusahaan yang beroperasi di tengah pandemi virus corona.

Sudinnaker mendatangi 11 perusahaan pada Selasa (14/4/2020), sementara pada Rabu (15/4/2020) kemarin mendatangi tujuh perusahaan.

"Ada kemarin ada hari ini ada (sidak). Kemarin ada 11 perusahaan, Rabu kayaknya 7 dengan Kepala Dinas langsung, Pak Andriansyah," kata Kasudin Nakertrans Jakarta Barat Ahmad Yala saat dihubungi, Rabu (14/4/2020) malam.

Baca juga: Beda Sikap Kemenperin dengan Pemprov DKI, Berdampak Banyaknya Perusahaan Beroperasi Saat PSBB

Berdasar sidak tersebut, Ahmad mengatakan, sudah banyak perusahaan yang mematuhi prosedur perusahaan di tengah pandemi corona.

Mulai dari pengurangan jumlah jam operasional, sampai menerapkan kebijakan work from home atau kerja dari rumah bagi karyawannya.

"Tidak ada persoalan semuanya, perusahaan yang memang di Pasal 10 Pergub 33, artinya perusahaan yang dikecualikan," ujarnya.

"Tapi ada juga yang memang dia bukan perusahaan (dikecualikan), tapi sudah dapat izin dari Kementrian Perindustrian. Karyawannya WFH, yang kerja paling dari 400 orang, tinggal ada 30 sampai 40 orang," sambung Ahmad.

Sudinnaker Jakbar juga menyidak tempat distribusi air minum kemasan galon.

Baca juga: Sidak ke KBN Cilincing, Sudinaker Jakut Temukan Sejumlah Perusahaan Garmen yang Belum Liburkan Karyawan

Saat didatangi, beberapa karyawan sudah dipekerjakan dari rumah dan memastikan karyawan yang masih bekerja untuk menggunakan masker serta menjaga jarak antar karyawan.

Pada Rabu kemarin, tujuh perusahaan yanh didatangi pihak Sudinnaker Jakbar. yakni PT Mayora Indah, PT BQuik Otomotif Indonesia, PT So Good Food, PT Tirta Investama, PT Mowilek Indonesia, PT Sumadjaja Sejahtera, Orang Tua Group.

Selanjutnya, pihak Sudinnaker akan terus melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan yang beroperasi saat pandemi virus Corona ini berlangsung.

Untuk diketahui, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB mengatur pembatasan aktivitas di tempat kerja.

Dalam bagian ketiga Pasal 10 dikecualikan beberapa sektor usaha dari penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/kantor.

Pelaku usaha yang dikecualikan adalah sektor kesehatan, bahan pangan/ makanan/ minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek, daan terakhir sektor kebutuhan sehari-hari.

Adapun PSBB di Jakarta resmi diterapkan sejak tanggal 10 April lalu hingga 23 April mendatang.

PSBB ini dilakukan guna mengontrol penyebaran virus corona karena Jakarta merupakan episentrum penyebaran penyakit ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com