Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Geng Motor Sport Kabur saat Diberhentikan Polisi, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

Kompas.com - 20/04/2020, 15:58 WIB
Walda Marison,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video kelompok pengendara motor yang kabur ketika diberhentikan polisi di kawasan Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Video berdurasi satu menit 44 detik ini menampilkan beberapa anggota kelompok tersebut sedang melaju di jalan.

Ketika di depan ada polisi yang sedang melakukan imbauan, mereka pun memelankan laju motor mereka.

Baca juga: Turunkan Penumpang Motor, Polisi Tanggung Ongkos Naik Angkot

Namun, tiba-tiba sebagian besar dari mereka langsung melarikan diri dari polisi.

Dalam video, polisi terlihat memberhentikan dua pengendara motor.

"Tadi teman temannya mas semua kan? Saya enggak mau tahu, panggil semua teman-teman masnya yang kabur," kata polisi yang memberhentikan pengendara tersebut.

Polisi tersebut pun mengancam akan menahan motor pengendara itu jika tak memanggil kawan-kawannya.

Polisi itu nampak kesal karena kelompok tersebut malah kabur saat diberhentikan.

"Saya koperatif lho, pak," ucap pengendara yang diberhentikan.

"Bukan, temen-temen sampean. Orang saya enggak tilang kok, cuma meriksa doang. Kamu enggak menghargai polisi itu namanya," kata petugas polisi kembali.

Kasat Patwal Ditlantas PMJ, Kompol Argo Wiyono, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Kejadian tersebut, kata Argo, terjadi di jalan Pattimura, Jakarta Selatan pada Minggu (19/4/2020).

Mereka diberhentikan karena dianggap menganggu ketenangan warga lantaran bunyi knalpotnya yang bising.

"Knalpot enggak sesuai dengan spek menimbulkan kebisingan dan mengganggu karena suara itu kan. Kita memberikan imbauan supaya mereka ganti dengan knalpot yang standar," kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).

Argo mengatakan, hanya dua orang yang diamankan dari kelompok pengendara motor tersebut.

Dua orang ini pun diminta memanggil semua temanya yang kabur.

Baca juga: Hari Ketujuh PSBB Jakarta, Pengendara Mobil dan Motor Masih Bandel Tak Pakai Masker

"Terus ternyata ditunggui enggak mau balik-balik, akhirnya ya sudah kita berikan imbauan. Karena situasinya memang sekarang ini tidak diperbolehkan melakukan penindakan, kecuali yang berpotensi terjadinya laka lantas," kata dia.

Arggo mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah dan mengganggu ketenangan warga di saat-saat seperti ini.

Apalagi, kini pemerintah tengah gencar mengimbau masyarakat agar tetap di rumah selama pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com