Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Depok yang Belum Kebagian Bansos dari Pemkot akan Dapat Jatah dari Pemprov dan Pusat

Kompas.com - 21/04/2020, 16:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Depok, Tri Rezeki Handayani menyampaikan, kuota penerima bantuan sosial dari APBD Kota Depok kecil kemungkinan ditambah di kemudian hari.

Pemerintah Kota Depok saat ini sudah menetapkan sebanyak 30.000 kepala keluarga (KK) menjadi sasaran bantuan sosial berupa uang tunai Rp 250.000 per KK.

Sebanyak 30.000 KK itu merupakan sebagian dari data Pemkot Depok soal kelompok non-DTKS, yang merupakan penerima bantuan yang tak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

Baca juga: Ribuan Sopir Angkot Tagih Bansos, Ini Jawaban Pemkot Depok

"Kalau dari video conference gubernur tadi malam, APBD itu memiliki kuota 10 persen usulan non-DTKS. Depok, kalau 30.000 KK, kan sudah melebihi kuota," ungkap perempuan yang akrab disapa Kiki ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (21/4/2020) siang.

Ia menyampaikan, hingga saat ini total terdapat usulan penerima bansos lebih dari 250.000 KK non-DTKS yang mendarat di mejanya.

Para penerima bansos kategori non-DTKS sebagian besar merupakan pekerja sektor informal dan buruh harian lepas yang pemasukan hariannya menukik akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku sejak Rabu (15/4/2020) di Depok.

Dengan keputusan Pemkot Depok hanya mengakomodasi 30.000 KK, maka lebih dari 220.000 KK non-DTKS sisanya akan jadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau pemerintah pusat.

Ini pula yang menjadi alasan di balik keluhan para ketua RT di Depok beberapa hari lalu.

Di Mampang, Pancoran Mas misalnya, para ketua RT menerima paket bansos uang tunai dari Pemkot Depok untuk jumlah KK yang jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah KK penerima bansos yang mereka usulkan.

Artinya, sebagian besar KK yang tak kebagian bansos uang tunai dari Pemkot Depok beberapa waktu lalu itu, harus menunggu kucuran bansos dari Pemprov Jawa Barat atau pemerintah pusat yang belum jelas kapan cairnya.

"Sumber bantuan itu ada beberapa dan tidak boleh overlap. Kalau sudah mendapatkan bantuan dari satu sumber, tidak boleh mendapatkan bantuan lagi dari sumber yang lain," jelas Kiki.

"Data ini akan kita sampaikan ke Provinsi dan Pusat, bukan selalu ke situ (bansos dari Pemkot Depok). Nanti akan kami arahkan ke sumber bantuan yang mana, sesuai dengan validasi datanya," kata dia.

Selain kucuran bansos berupa uang tunai dari Pemkot Depok yang sudah cair 100 persen, Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat juga bertanggung jawab mengulurkan bantuan kepada warga miskin dan rentan miskin akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Lebih dari 2.000 Sopir Angkot di Depok Menanti Bansos

Hingga Senin (20/4/2020), Pemprov Jawa Barat baru mengucurkan bantuan kepada 1.000 Kepala Keluarga/Kelompok Penerima Manfaat (KK/KPM) hingga hari ini, dari target kuota sebanyak 10.423 KK/KPM.

Setiap KK/KPM berhak atas bantuan senilai Rp 500.000 dari APBD Provinsi Jawa Barat.

Rinciannya, Rp 350.000 dalam bentuk sembako dan barang kebutuhan harian, Rp 150.000 dalam bentuk uang tunai.

Kemudian, bantuan sosial dari pemerintah pusat belum turun karena masih dalam tahap validasi data penerima bantuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com