Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boncengan Motor Saat PSBB, Pasangan Pengantin Baru Harus Tunjukkan Bukti Pernikahan

Kompas.com - 21/04/2020, 19:44 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara sepeda motor diperbolehkan berboncengan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB) di wilayah Jakarta Timur, dengan syarat pengendara dan penumpang tinggal dalam satu alamat.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Suhli mengatakan, saat melintas titik check point PSBB, pengendara sepeda motor yang berboncegan wajib menunjukkan KTP dan harus terbukti satu alamat dengan penumpangnya.

"KTP cukup (ditunjukkan) dan memberikan keterangan (lisan). Ya, KTP satu alamat kan," kata Suhli kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Langgar PSBB Jakarta, 34 Perusahaan Ditutup Sementara

Suhli menambahkan, untuk pasangan suami-istri yang baru menikah dan belum mengganti KTP, bisa menunjukkan bukti pernikahan, seperti fotokopi buku nikah.

"(Penganten baru) ya bisa juga (bawa) fotokopi (buku) nikah saja lah," ujar Suhli.

Adapun selama penerapan PSBB, Suhli menjelaskan bahwa mayoritas pengendara melanggar tidak memakai sarung tangan saat berkendara.

"Sudah jarang sekali yang tidak menggunakan masker," ujar Suhli.

Baca juga: Ibadah di Rumah Dibubarkan Tetangga, Keluarga Sudah Memaafkan Pelaku

Polda Metro Jaya mencatat 18.958 pelanggaran oleh pengguna lalu lintas terhadap kebijakan PSBB di DKI Jakarta sejak hari pertama hingga hari ke-10 kebijakan tersebut diberlakukan.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, tercatat sebanyak 18.958 masyarakat melanggar PSBB di Jakarta.

Pelanggarannya tentu beraneka ragam. Adapun jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh masyarakat, yakni tidak menggunakan masker baik pengendara roda dua maupun roda empat.

Kemudian pelanggaran lain adalah jumlah penumpang kendaraan roda empat yang melebihi kapasitas dan pengendara motor berboncengan tidak satu alamat.

Meski begitu, DKI Jakarta saat ini sudah memahami jika kebijakan PSBB dibuat untuk kebaikan masyarakat. Hal itu didasarkan pada jumlah pelanggar yang terus menurun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com