Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUD Kota Bogor Batasi Pelayanan Pasien Usai 51 Tenaga Medisnya Terindikasi Covid-19

Kompas.com - 22/04/2020, 21:49 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor Ilham Chaidir mengatakan, pihak rumah sakit sejauh ini masih membuka operasional layanan kesehatan.

Informasi itu sekaligus menepis kabar yang menyebut bahwa operasional RSUD tutup usai 51 tenaga medisnya terindikasi reaktif Covid-19.

Adapun layanan yang tetap beroperasi adalah unit kegawatdaruratan, cuci darah, kanker, dan layanan penyakit kronis.

Baca juga: Hotel Salak Tampung 51 Tenaga Medis RSUD Kota Bogor yang Hasil Rapid Test Covid-19 Reaktif

Sementara, untuk langkah antisipasi, pihak rumah sakit melakukan pembatasan terhadap poli rawat jalan non-Covid pada beberapa layanan.

"Jadi bukan tutup, tapi membatasi. Klarifikasi tutup rawat jalan yang dimaksud adalah sesuai dengan surat edaran Kemenkes, yaitu membatasi poli rawat jalan non-Covid," ungkap Ilham, Rabu (22/4/2020).

Ia mengungkapkan, untuk ke-51 tenaga medis yang terindikasi reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test tersebut, pihaknya sudah melakukan swab test.

Ilham menambahkan, hasil rapid test belum bisa dijadikan acuan seseorang benar-benar dikatakan positif corona atau tidak.

Sebab, hasil pemeriksaan laboratorium melalui metode swab lah yang menentukan diagnosa positif atau negatif.

“Dua hari ini telah dilakukan pemeriksaan swab untuk seluruh petugas yang rapid, dan masih menunggu hasilnya,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menjelaskan, rapid test bukan untuk memastikan seseorang positif atau negatif sebagai diagnostik Covid-19.

“Karena rapid test adalah tes immunologik yang mengambil darah dari ujung jari dengan memakai teknik antibodi, hanya sekedar untuk skrining awal,” terang Retno.

Ia melanjutkan, seseorang yang terpapar oleh virus SARS-Cov-2 membutuhkan waktu sekitar enam sampai tujuh hari untuk bisa positif setelah terpapar virus.

Seseorang yang rapid test pertama hasilnya negatif, harus dilanjutkan dengan rapid test kedua pada hari ke 7.

Hasil positif dari rapid test, kemudian harus dikonfirmasi dengan tes swab dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). 

Baca juga: Jalani Rapid Test Covid-19, 31 WNA yang Diisolasi di Masjid Al Muttaqien Sunter Reaktif

“Jadi, rapid test hanya skrining yang dibutuhkan untuk surveilans dan deteksi pencegahan awal dari Covid-19.  Pasien dengan hasil rapid test positif belum tentu dia positif terinfeksi Covid-19 (false positif)," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com