Saat menangkap Ravio, polisi turut membawa seorang warga negara Belanda berinisial RS yang sedang bersama Ravio.
Polisi mengklaim penangkapan Ravio bertujuan agar masyarakat tidak resah.
Penangkapan Ravio berawal dari beredarnya sebuah pesan singkat melalui WhatsApp yang mengajak untuk melakukan aksi penjarahan pada 30 April 2020.
Kemudian, penerima pesan tersebut melaporkan pemilik nomor WhatsApp kepada polisi.
Setelah pemeriksaan, Ravio dan WN Belanda tersebut dilepaskan dan hanya berstatus saksi.
Kini, polisi masih mendalami pengakuan Ravio yang menyatakan akun WhatsAppnya diretas oleh orang tak bertanggung jawan untuk menyebarkan konten bernada provokatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.