Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Usulkan Perpanjang PSBB hingga 7 Mei 2020

Kompas.com - 27/04/2020, 18:52 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen mengusulkan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga 7 Mei 2020.

Namun, kata Pepen, kepastian rentan waktu PSBB akan mengikuti keputusan gubernur.

Adapun PSBB di Kota Bekasi telah diterapkan mulai dari 15 April 2020 hingga 28 April 2020 besok.

“Penetapannya itu harusnya serentak dengan wilayah Bodabek lainnya. Kalau DKI Jakarta akhirnya bulan segini, ya harusnya kami juga bulan segini. Kan kami ini minta sama dengan DKI, teserah nanti Pak Gubernur mau dikasih 14 hari atau sama dengan DKI,” ucap Pepen di Bekasi, Senin (27/4/2020).

Baca juga: PSBB di Kota Bekasi Berakhir Besok, IDI Minta Pemerintah Pertegas Aturan dan Pengawasan

Pepen mengatakan, ada beberapa pertimbangan sehingga pihaknya mengajukan perpanjangan PSBB. Salah satu pertimbangannya adalah kasus Covid-19 di Kota Bekasi makin bertambah tiap harinya. Saat ini jumlah kasus Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 233 orang.

Bahkan pasien suspect meninggal dunia di Kota Bekasi, kata Pepen, pun bertambah menjadi 125 orang. Hal ini tak seimbang dengan jumlah pasien sembuh, yang saat ini ada 70 orang.

“Iya perkembangannya dilanjutkan ini karena belum selesai. Yang kedua, indikasi-indikasi di kami juga positifnya naik terus, sehingga kita perlu langkah-langkah, kecuali sudah terjadi penurunan. Ini positifnya masih naik, jadi perlu diantisipasi,” kata Pepen.

Dalam usulan kepada Ridwan Kamil, Pepen juga meminta agar pemerintah menerbitkan dasar hukum yang tegas sehingga dapat dijadikan acuan bagi penerapan sanksi untuk pelanggar ketentuan PSBB di Kota Bekasi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Walkot Bekasi Minta Perpanjangan PSBB

Sebab, menurut dia, selama ini PSBB sulit ditegakkan secara efektif karena para aparat daerah tak punya dasar hukum buat menghukum para pelanggar ketentuan PSBB.

“Kami minta ada ketegasan dalam pemberian sanksi karena sekarang belum ada tindak tegas,” kata Pepen.

Di sisi lain, Pepen juga meminta agar commuter line berhenti beroperasi selama penerapan PSBB tahap kedua. Sehingga dapat mengurangi pergerakan warga Bekasi ke Jakarta.

Lalu, ia juga minta agar pemerintah memberikan kewenangan daerah untuk membuat aturan. Sehingga, Pemda tidak lagi kesulitan mengawasi maupun menindak pelanggar PSBB lantaran adanya overlaping aturan PSBB yang diterbitkan pemerintah pusat.

“Terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bekasi ini yang tidak dikecualikan harusnya patuh terhadap pembatasan, jangan ada tidak singkron antara keputusan menteri dengan keputusan menteri lainnya," kata Pepen.

"Kami minta juga bahwa yang menjadi kewenangan daerah tentunya supaya tidak terjadi overlaping, berikan daerah itu untuk melakukan, mengawasi, mengatur,” imbuhnya.

Ia mengatakan, saat ini masih menunggu surat balasan dari Ridwan Kamil dan Kementerian Kesehatan terkait perpanjang PSBB tersebut.

“Sudah barusan saya sudah PDF-kan (surat pengajuan perpanjang PSBB), ya yang terjadi kekosongan, seharusnya besok juga sudah keluar," ujar Pepen.

"Kalau terjadi kekosongan kan, harusnya malam ini saya kirim, Pak Gubernur juga langsung kirim ke Kementerian. Kan suratnya sekarang enggak perlu fisik, ada PDD. 24 jam harusnya besok sudah keluar hasil,” lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com