Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Perpanjangan PSBB, Depok Siap Tambah Penerima Bansos Jadi 100.000 KK

Kompas.com - 27/04/2020, 19:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris berencana meningkatkan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) dari APBD Kota Depok 2020 menjadi 100.000 kepala keluarga (KK).

Namun, penambahan jumlah penerima bansos ini akan dilakukan dengan syarat.

“Saya sudah arahkan, kemarin kan hanya 30.000 KK. Saya ingin tahap kedua 100.000 KK dan nanti ada tahap ketiga 100.000 KK juga, kalau memang tidak ada kejelasan dari pemerintah provinsi (Jawa Barat),” ujar Idris ketika dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

“Kalau dari pemerintah provinsi sudah jelas, sudah pasti, ya kami alhamdulillah, berarti dana (bansos untuk penambahan KK) itu tidak terpakai. Tapi kami sudah siapkan,” imbuh dia.

Baca juga: Wali Kota Depok Usul PSBB Diperpanjang 28 Hari

Sebagai informasi, bansos dari APBD Kota Depok berupa uang tunai Rp 250.000 per KK untuk total 30.000 KK.

Pencairan pertama dilakukan jelang periode pertama penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kota Depok pada Rabu (15/4/2020) lalu.

Jelang penerapan PSBB periode dua pada Rabu (29/4/2020), Idris mengaku telah menyetorkan data penerima bansos yang belum ter-cover hingga saat ini kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, jumlahnya sekitar 214.000 KK.

Namun, hingga hari ini, gubernur yang akrab disapa Emil itu belum memberi kepastian, apakah akan menyanggupi usulan itu seluruhnya atau hanya sebagian.

“Pak Gubernur Jawa Barat bilang, masukin saja data sebanyak-banyaknya. Kami sudah masukkan, Cuma belum ada kepastian. Harapan kami masih besar,” kata Idris.

Baca juga: Wali Kota Depok Sebut 3 Sebab Kasus Covid-19 Tak Kunjung Reda

Sebanyak 30.000 KK plus 214.000 KK tambahan penerima bansos tersebut merupakan keluarga yang tak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

Mereka rata-rata para pekerja sektor informal yang miskin dan rentan miskin akibat kehilangan pendapatan harian selama PSBB.

Apabila penerima bansos mendapatkan jatah bansos dari Pemerintah Kota Depok, maka bentuk bantuan berupa uang tunai Rp 250.000.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Depok hingga 27 April: Tambah 5 Kasus Positif, 2 Suspect Meninggal

Lalu, seandainya penerima bansos memperoleh jatah bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka bentuk bantuan berwujud sembako senilai Rp 350.000 plus uang tunai Rp 150.000.

Sebagai informasi, wilayah Bogor-Depok-Bekasi sepakat mengajukan usulan perpanjangan PSBB ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk 28 hari sekaligus.

Keputusan ini bertolak dari kenyataan bahwa kasus Covid-19 di regional Bodebek belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan selama dua pekan perdana penerapan PSBB.

Data terakhir Pemkot Depok, dalam sehari, tercatat penambahan lima kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Depok. T

otal, sudah 255 warga Depok yang dinyatakan terinfeksi virus SARS-CoV-2 sejak pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Belum ada perubahan pada angka kesembuhan maupun kematian akibat Covid-19 di Depok pada hari ini.

Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 29 orang, masih di atas angka kematian akibat Covid-19 yang tetap 18 korban hingga hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com