TANGERANG, KOMPAS.com - Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 karyawan PT Shyang Yao Fung dibagi dalam dua gelombang.
"PHK dibagi menjadi dua tahap," kata Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/5/2020).
Gelombang pertama dan kedua sama-sama dilakukan pada bulan Mei 2020.
Baca juga: 2.500 Karyawan PT. Shyang Yao Fung di Tangerang Kena PHK
Namun, Eddy tidak tahu persis tanggal dan banyaknya jumlah karyawan yang di PHK dalam dua gelombang tersebut.
"Semua PHK dilakukan bulan pada bulan Mei ini," kata Eddy.
PT Shyang Yao Fung melalukan PHK pada 2.500 karyawannya.
Kebijakan PHK itu pun sudah diketahui oleh Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo).
Wacana PHK sebetulnya sudah muncul sebelum adanya wabah virus corona karena perusahaan sudah melakukan relokasi pabrik ke wilayah Jawa Tengah.
Baca juga: KBRI Malaysia Belum Mendapatkan Laporan Soal TKI yang Terkena PHK
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak perusahaan pun sudah membayarkan hak berupa gaji kepada para karyawan yang terkena PHK.
"Itu kan hak (gaji) mereka semua dipenuhi," ujar Eddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.