JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku tindak pidana begal terhadap sopir taksi online yang melakukan aksinya di Jalan Gurame, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis (30/4/2020) lalu akhirnya ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan bahwa pelaku pembegalan tersebut berinisial I, berusia 23 tahun.
Korbannya adalah Ade Bachtiar Rifai (35), warga Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi yang berprofesi sebagai sopir taksi online untuk Gojek.
Baca juga: Kronologi Begal Taksi Online di Rawamangun, Korban Sempat Melawan di Dalam Mobil
"Ini adalah pelaku yang viral kemarin ada seorang sopir taksi driver yang tergeletak di Jalan Gurame," ujar Yusri saat jumpa pers yang disiarkan langsung akun Instagram @humas.pmj, Sabtu (2/5/2020).
Sebagai informasi, jasad Ade ditemukan tergeletak tanpa nyawa di Jalan Gurame, Rawamangun, Jakarta Timur, dengan bekas luka tusukan di bagian pundak.
Dalam menjalankan aksinya, kata Yusri, tersangka menggunakan modus berpura-pura sebagai pengguna jasa transportasi online.
Tersangka membuat akun taksi online dengan identitas palsu untuk memesan jasa antar penumpang lewat aplikasi.
Setelah membuat akun, I mulai merencanakan aksinya dan memesan taksi online untuk selanjutnya membawa kabur mobil yang mengantarnya.
"Nama di (akun) situ Bambang, dengan nomor telepon yang bukan terverifikasi atas nama miliknya," kata Yusri saat jumpa pers yang disiarkan langsung akun Instagram @humas.pmj, Sabtu (2/5/2020).
Pada Kamis (30/4/2020), tersangka memesan jasa taksi online untuk mengantarnya ke kawasan Pulogadung.
Baca juga: Lawan 4 Begal, Pria Ini Bikin Kocar-kacir Pelaku Usai Rebut Senjata Celurit
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.