Kejadian salah sasaran lainnya adalah ketika anggota TNI dan PNS masuk dalam daftar penerima.
Dasar dari pembagian bansos tersebut adalah dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 386 Tahun 2020 Tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta.
Salah satu TNI penerima bansos ini beralamat di Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Sedangkan salah satu PNS juga beralamat di kelurahan yang sama.
Baca juga: Penerima Bansos Kota Bekasi Bertambah, Nilai Sembako yang Dibagikan ke Warga Dikurangi
Tak hanya itu, salah satu anggota DPRD DKI juga masuk dalam daftar tersebut.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak membenarkan jika namanya masuk dalam data penerima bansos.
"Iya betul (itu nama saya). Itu di RT saya, enggak ada lagi," kata Johnny.
Politisi PDI-P ini pun mengaku tak tahu menahu mengapa namanya bisa masuk dalam daftar tersebut.
Bahkan, Ketua RT dan RW di wilayahnya yakni Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, pun tak merasa memasukkan nama Johnny dalam daftar penerima bansos.
"Warga ada yang mengembalikan karena dia merasa tidak berhak apalagi saya yang harusnya ikut urunan kepada masyarakat. Di sinilah kelihatan sekali bahwa tidak melibatkan RT dan RW. Main comot saja itu kelihatan. Karena RT dan RW saya kan kenal sama saya," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.