Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Pengendara, Pemilik Rumah Makan Dominasi Pelanggaran Selama PSBB Depok

Kompas.com - 14/05/2020, 16:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Selama dua periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Depok, Jawa Barat, Satpol PP menemukan total 3.659 pelanggaran.

Bukan kerumunan, bukan warga yang tak menggunakan masker, namun tempat-tempat usaha "bandel" justru mendominasi jumlah pelanggaran pada PSBB tahap I dan II.

Porsi pelanggaran PSBB oleh tempat usaha di Depok mencapai kisaran 50 persen dari seluruh pelanggaran yang ditemukan jajaran Satpol PP, berdasarkan data rekapitulasi yang diterima Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Warga Dilarang Malam Takbiran Keliling Saat PSBB

Dari total 3.659 pelanggaran yang ditindak Satpol PP, 1.837 di antaranya merupakan tempat usaha dengan berbagai sektor.

Mayoritas merupakan restoran atau rumah makan yang melayani makan di tempat, disusul perkantoran, dan pedagang kaki lima.

"Itu merupakan tempat-tempat usaha yang memang di luar dari tempat usaha yang dikecualikan (boleh beroperasi selama PSBB)," jelas Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.

Pada PSBB tahap I, Satpol PP Kota Depok hanya menindak 853 pelanggaran, 445 di amtaranya tempat usaha.

Sebanyak 286 rumah makan ditegur agar tidak melayani makan di tempat, sementara ada 160 tempat usaha yang ditutup sementara.

Pada PSBB tahap II, jumlah penindakan semakin masif karena pelaksanaan PSBB dianggap sudah bukan fase sosialisasi lagi, dengan jumlah 2.816 penindakan.

Sebanyak 1.392 di antaranya adalah tempat usaha, termasuk perkantoran dan pedagang kaki lima (PKL).

"Ada 217 rumah makan (diperingatkan agar) tidak melayani makan di tempat, 1.009 tempat usaha ditutup sementara. Sisanya ada 18 perkantoran dan 148 PKL," ungkap Lienda.

Di bawah pelanggaran oleh kalangan usaha, pelanggaran PSBB paling banyak yang ditemui Satpol PP Kota Depok adalah warga yang tak menggunakan masker (1.078 kasus selama PSBB 1 dan 2), kerumunan warga (494 kasus), dan tempat ibadah yang masih mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah (250 kasus).

Di jalan raya, penindakan pelanggaran PSBB dilakukan oleh polisi.

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok mencatat, polisi menindak total 3.479 pengendara yang melanggar ketentuan berkendara selama PSBB tahap I dan II.

Sebagai informasi, PSBB Depok kembali diperpanjang memasuki periode ketiga sejak Rabu (13/5/2020) hingga Selasa (26/5/2020).

Pada perpanjangan PSBB kali ini, baik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menerbitkan aturan mengenai sanksi administratif, termasuk di dalamnya teguran tertulis, sanksi sosial, denda, penyegelan, hingga pencabutan izin bagi pelanggar PSBB di wilayah Depok, juga Bogor Raya dan Bekasi Raya.

Baca juga: Rusak Tanda Peringatan karena Buka saat PSBB, Pemilik Toko Sepeda di Depok Dipolisikan

Data terbaru per Rabu (13/5/2020), Depok telah mencatat total 365 pasien positif Covid-19, 66 di antaranya dinyatakan sembuh dan 21 lainnya meninggal dunia.

Angka kematian tersebut belum menghitung jumlah kematian suspect/pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah mencapai 65 korban sejak medio Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com