Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Petisi Karyawan Indomaret Soal Pemotongan THR, Ini Penjelasan Manajemen

Kompas.com - 20/05/2020, 21:11 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini muncul petisi yang mengatasnamakan karyawan PT Indomarco Prismatama yang menaungi Indomaret.

Dalam petisi itu, mereka mengeluhkan pemberian THR yang tidak sesuai karena dipangkas nominalnya.

Dalam petisi tertulis bahwa seluruh karyawan mendapat besaran THR yang sama rata. Padahal, tahun sebelumnya THR diberikan sesuai jenjang karir maupun posisinya.

Baca juga: Pegawai Non-ASN di Lingkungan Pemkot Bekasi Tidak Terima THR dari Pusat

Alasan penyamarataan THR bagi seluruh karyawan karena perusahaan diduga mengalami kerugian selama pandemi.

"Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada kami, Indomaret, yang biasanya diberi THR 2 kali gaji atau 1,5 kali gaji untuk karyawan yang sudah bekerja selama 5 tahun ke atas. Sekarang disamaratakan. Jadi 1 kali gaji untuk seluruh karyawannya. Dengan alasan mengalami kerugian," bunyi petisi yang diterima Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Petisi yang mengatasnamakan karyawan Indomaret ini mengajak karyawan lainnya untuk meminta pihak Indomaret membayarkan THR sesuai porsi mereka.

"Maka dari itu saya mengajak teman teman untuk mendesak PT Indomarco Prismatama agar memberikan THR kepada karyawan sebagaimana mestinya. Bukan kita tidak bersyukur, tapi kita ingin hak kita diberikan secara penuh," tulis permintaan dalam petisi.

Menanggapi hal ini, pihak manajemen Indomaret angkat bicara.

Managing Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Wiwiek Yusuf mengatakan, pemberian THR sudah sesuai dengan peraturan UU Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja.

"Salah pengertian saja. Perusahaan telah memenuhi kewajiban memberikan THR pada tanggal 11 Mei 2020 sesuai dengan ketentuan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan dan Permenaker Nomor 6 tahun 2016 tentang tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan," ucap Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu.

Saat dipertegas soal pemotongan THR karyawan, Yusuf mengklaim pemberian THR tersebut seusai dengan ketentuan pemerintah. Ia pun meminta seluruh karyawan agar terus bekerja secara produktif guna melayani konsumen.

"Management mengajak semua karyawan untuk tetap bersikap positif dan produktif dalam bekerja," ucap Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com