JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta akan membubarkan pasar malam di seluruh wilayah yang masih beroperasi.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku telah menerima banyak laporan munculnya pasar malam pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Karena itu, anggota Satpol PP akan menggelar razia besar-besaran pada Jumat (22/5/2020) malam ini.
Baca juga: 362 Pelanggar PSBB di DKI Jakarta Kena Sanksi Denda, Totalnya Rp 350 Juta
"Secara serentak nanti malam pukul 19.00 akan bergerak menertibkan keramaian pasar malam. Kami (akan) bubarkan," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Jumat.
Arifin berujar, warga yang beraktivitas di pasar malam bisa dikenai sanksi sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.
Sebab, pasar malam merupakan kegiatan yang tidak dikecualikan atau seharusnya tidak beroperasi.
"(Sanksi) bisa juga dikenakan, baik kepada pembeli atau penjualnya, kerja sosial, misalnya nyapu, bersih-bersih," kata Arifin.
Sebelumnya, sebuah foto yang menampilkan suasana pasar kaget atau pasar malam viral di media sosial.
Foto yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini itu memuat keterangan bahwa pasar kaget yang dimaksud terletak di kawasan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
"Suasana di Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung, di tengah pemberlakuan PSBB di Jakarta malam tadi, Selasa 19/5/2020," tulis akun @jakarta.terkini, Selasa (19/5/2020).
Dalam foto itu terlihat sejumlah pedagang kaki lima berjualan di pinggiran jalan. Masyarakat tampak memenuhi sepanjang jalan.
Menanggapi hal itu, Camat Cakung Achmad Salahuddin mengatakan, pengawasan di kawasan PIK Pulogadung akan diperketat guna mencegah timbulnya pasar kaget.
Pengawasan akan dilakukan oleh personel gabungan Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.