Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid di Pancoran Gelar Shalat Jumat, Pemprov DKI: Semoga Tak Ada yang Terinfeksi

Kompas.com - 29/05/2020, 19:18 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Jami' Al Munawar di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, melaksanakan shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, Jumat (29/5/2020).

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap agar tak ada jemaah yang terinfeksi.

"Kalau sekarang (masih dalam masa PSBB) ada masjid yang mengadakan shalat berjamaah namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, mari kita sama-sama berdoa untuk kebaikan semua agar semoga hari-hari ke depan, tidak ada lagi yang terinfeksi Covid-19 ini," ucap Hendra saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Masjid Al Munawar Pancoran Gelar Shalat Jumat dengan Protokol Pencegahan Covid-19

Ia tak menegaskan apakah Pemprov DKI akan menindak pelaksanaan shalat jemaah ini.

Pasalnya, dalam Pasal 10 Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berbunyi :

"Setiap orang yang melanggar larangan melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan/atau di tempat tertentu selama pemberlakukan pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis".

Hendra berujar, Pemprov DKI sudah kerap memberikan imbauan maupun pendekatan oleh aparat di wilayah baik Wali Kota, Camat, Lurah, dan stakeholder terkait lainnya untuk jangan dulu shalat di Masjid.

"Sudah sosialisasi melalui media elektronik maupun media sosial. Semua upaya demi kebaikan masyarakat sudah dilakukan," kata dia.

Baca juga: Seorang Positif Corona, 14 Orang yang Tinggal Serumah Diisolasi di Mushala

Seperti dikutip Antara, setiap jemaah yang hadir di Masjid Jami' Al Munawar diwajibkan memakai masker.

Pengurus masjid menempel poster berisi imbauan wajib menggunakan masker untuk melaksanakan shalat.

Selain itu, jemaah juga membawa sajadah masing-masing. Masjid tidak lagi membentangkan karpet di lantai.

Masjid juga membatasi jarak fisik antar jemaah sekitar satu meter, setiap lantai diberi tanda menggunakan plester warna hitam sebagai penanda tempat jemaah berdiri.

Shalat Jumat berjemaah tersebut dilaksanakan dua rakaat, diawali dengan khutbah yang sampaikan oleh khatib.

Abdul Fatah Arifin (38), salah satu jamaah masjid yang ditemui usai shalat merasa lega bisa kembali melaksanakan shalat Jumat, setelah anjuran meniadakan shalat itu akibat pandemi COVID-19.

Baca juga: Siap-siap, Pendatang Tanpa SIKM Harus Bayar Tes Swab Rp 1,2 Juta

Menurut dia, tidak banyak masjid melaksanakan Shalat Jumat, sehingga dia harus berangkat dari Thamrin untuk bisa melaksanakan shalat di Pancoran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com