JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) hanya mengoperasikan bus di 15 rute BRT (bus rapid transit) atau di dalam koridor per Sabtu (30/5/2020) kemarin.
Kebijakan ini diambil mengingat Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"(PT Transjakarta) hanya melayani rute BRT," demikian informasi pada akun resmi Instagram @pt_transjakarta seperti dikutip Kompas.com, Minggu (31/5/2020).
Baca juga: DKI Jakarta masih Terapkan PSBB, Transjakarta Hanya Operasikan 15 Rute BRT
Bus-bus di 15 koridor itu dioperasikan mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB.
Berikut daftar rute bus yang dioperasikan PT Transjakarta sejak kemarin:
1. Koridor 1 Blok M-Kota
2. Koridor 2 Pulogadung 1-Harmoni
3. Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru
4. Koridor 4 Pulogadung 2-Tosari
5. Koridor 5 Kampung Melayu-Ancol
6. Koridor 6 Ragunan-Tosari
7. Koridor 7 Kampung Rambutan-Kampung Melayu
8. Koridor 8 Lebak Bulus-Harmoni
9. Koridor 8A Grogol 2-Harmoni via Tomang
10. Koridor 9 Pinang Ranti-Pluit
11. Koridor 10 PGC 2-Tanjung Priok
12. Koridor 11 Kampung Melayu-Pulogebang
13. Koridor 12 Penjaringan-Sunter Kelapa Gading
14. Koridor 13 CBD Ciledug-Tendean
15. Koridor 13A Puri Beta-Blok M
Baca juga: Anies Tunjuk Mantan Bos Merpati Airlines Jadi Dirut Transjakarta
PT Transjakarta mengimbau penumpang untuk selalu menjaga jarak ketika menggunakan transjakarta.
"Sahabat TiJe selalu diimbau untuk tetap berada #dirumahaja jika tidak darurat. Harap selalu menerapkan social distancing, jaga kebersihan, dan gunakan masker untuk kesehatan Anda dan orang sekitar," demikian imbauan PT Transjakarta.
Pemprov DKI Jakarta diketahui menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 dan akan berlangsung hingga 4 Juni 2020.
Baca juga: Ini Kebijakan Operasional Transjakarta Selama PSBB
Selama PSBB, Pemprov DKI Jakarta membatasi operasional angkutan umum, termasuk transjakarta.
Tujuannya agar warga tetap di rumah atau menggunakan kendaraan pribadi bila terpaksa harus keluar rumah. Kendaraan pribadi dinilai lebih minim risiko potensi penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.