"Dalam hal ini, hanya penegak hukum yang bisa mendapatkan otoritas untuk mendapatkan informasi mengenai data yang dibutuhkan, sesuai dengan protokol dari Facebook Corporation sebagai pemilik server WhatsApp," ujar Suyudi.
Pernyataan Kedubes Belanda soal RS
Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan Ravio Patra bersama seorang WN Belanda berinisial RS.
Dalam pernyataan tertulisnya, RS adalah seorang diplomat yang diajak bertemu oleh Ravio di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam untuk mendiskusikan sesuatu.
Setibanya di lokasi yang dijanjikan, RS melihat Ravio tengah dikepung oleh sekelompok pria tak dikenal. Saat itu, RS baru mengetahui sekelompok pria itu adalah polisi.
Saat Ravio berusaha menghindari polisi, tiba-tiba dia melompat masuk ke dalam mobil RS.
Polisi pun ikut masuk ke dalam mobil RS. Setelah berdiskusi, Ravio dan polisi sepakat untuk keluar dari mobil RS.
Berikut pernyataan resmi Kedutaaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia:
"Seorang diplomat Kedubes Kerajaan Belanda dihubungi oleh seorang aktivis hak asasi manusia untuk mendiskusikan suatu permasalahan.
Diplomat tersebut pun setuju untuk bertemu di suatu tempat sesuai perjanjian dengan aktivis itu.
Diplomat tersebut tiba di tempat yang dijanjikan tepat di saat beberapa pria tak dikneal mengepung sang aktivis.
Diplomat itu pun mengetahui bahwa sekelompok pria tak dikenal itu merupakan anggota polisi yang hendak menangkap sang aktivis.
Si aktivis pun panik dan berusaha menghindari polisi dengan melompat ke dalam mobil diplomat yang diikuti polisi.
Setelah berdiskusi di dalam mobil, polisi dan aktivis sepakat untuk keluar dari mobil diplomat Kedubes Belanda itu".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.