Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik PSBB Depok pada Mei 2020: Kejutan di Ujung Bulan

Kompas.com - 04/06/2020, 08:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok, Jawa Barat berakhir hari ini, Kamis (4/6/2020), setelah diberlakukan 50 hari.

Mulai besok, Pemprov Jawa Barat bakal melanjutkannya dengan PSBB proporsional level 3 (cukup berat) di Depok.

Berbagai wilayah dengan kasus positif Covid-19 kurang dari 2 bakal dilonggarkan pembatasannya sebagai upaya transisi menuju new normal.

Baca juga: Kilas Balik PSBB Depok pada April 2020: Diwarnai Lonjakan dan Sengkarut Bantuan Sosial

Kegiatan umum seperti ibadah di rumah ibadah, makan di restoran, dan pergi ke pusat perbelanjaan akan diperbolehkan dengan syarat harus patuh protokol kesehatan.

Bulan Mei tercatat menjadi satu-satunya saat ketika PSBB diberlakukan efektif selama sebulan penuh.

Lantas, bagaimana tren kasus Covid-19 di Depok selama PSBB selama Mei 2020? Ini kilas baliknya:

5 Mei: Wali kota balap gubernur rumuskan sanksi pelanggar PSBB

Ketiadaan sanksi dianggap jadi penyebab PSBB tak efektif.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris merumuskan sanksi bagi pelanggaran PSBB berupa teguran hingga denda administratif atas pelanggaran PSBB.

Namun, ketentuan sanksi dan pelanggarannya belum rinci.

7 Mei: Janji tes swab massal yang tak pernah terlaksana

Idris berjanji akan melakukan tes swab massal berbasis PCR bagi warga Depok, tanpa menyebut kepastian waktunya.

Sampai saat ini, janji itu manis di bibir saja. Pemkot Depok hanya melakukan rapid test dalam skala besar, metode yang akurasinya diragukan.

9 Mei: Kematian tak terkonfirmasi 3 kali lipat lebih banyak ketimbang kematian terkonfirmasi

Pada 9 Mei 2020, total ada 60 kematian PDP yang tak kunjung dikonfirmasi Kementerian Kesehatan RI, apakah meninggal karena virus corona atau bukan.

Di sisi lain, jumlah kematian yang terkonfirmasi akibat Covid-19 3 kali lipat lebih rendah, yakni 20 korban.

13 Mei: Jabar teken aturan soal sanksi pelanggaran PSBB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya merumuskan sanksi bagi pelanggaran PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com