DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan kesiapannya kembali membuka rumah ibadah untuk kegiatan keagamaan berjamaah mulai 5 Juni 2020.
"Rumah-rumah ibadah seluruhnya ya (bukan hanya masjid), termasuk gereja, kelenteng, dan sebagainya," ujar Idris kepada wartawan pada Rabu (3/6/2020).
Kota Depok bersiap memasuki fase PSBB proporsional pada 5 Juni 2020 nanti sebagai transisi menuju new normal.
Baca juga: Kilas Balik PSBB Depok pada April 2020: Diwarnai Lonjakan dan Sengkarut Bantuan Sosial
Dalam PSBB proporsional yang akan diterapkan di sebagian wilayah Depok itu, beberapa pembatasan yang sebelumnya dilakukan saat PSBB biasa, akan dilonggarkan.
Namun, aktivitas warga harus mematuhi protokol kesehatan.
Maka, rumah-rumah ibadah yang akan dibuka adalah yang berlokasi di RW non-zona merah.
Saat ini, ada 31 RW di 19 kelurahan di Depok yang belum dapat diberlakukan transisi menuju new normal sebab kasus positif Covid-19 masih banyak.
Oleh karena itu, Idris melarang rumah ibadah disambangi oleh warga lintas wilayah.
Ia khawatir, rumah ibadah yang dibuka di luar zona merah justru jadi klaster baru penularan Covid-19 usai dikunjungi warga dari zona merah.
"Pengunjung rumah ibadah itu untuk warga setempat, jadi tidak boleh lintas kecamatan atau lintas daerah," kata Idris.
Ia mengaku siap memberikan beberapa peralatan yang mendukung protokol kesehatan di rumah-rumah ibadah, mulai dari thermogun hingga masker dan hand sanitizer.
Rumah-rumah ibadah juga diminta mulai menyiapkan protokol jaga jarak, selain melarang jemaah berusia di bawah 12 tahun atau jemaah dengan penyakit degeneratif untuk datang ke sana.
Data hingga Rabu kemarin, Kota Depok mencatat 566 kasus positif sejak awal Maret 2020 dengan 278 pasien di antaranya dinyatakan sembuh.
Angka kematian mencapai 117 kasus, gabungan dari kematian 30 pasien positif Covid-19 dan kematian 87 suspect/PDP yang menurut pedoman WHO, keduanya dihitung sebagai kematian berkaitan dengan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.