Menurut Anies, nilai tiga indikator DKI Jakarta di bawah 70 pada Maret hingga pertengahan Mei 2020.
"Kita merah bergerak kuning. Akhirnya, Alhamdulillah, dalam dua minggu terakhir angkanya menunjukkan angka yang positif dalam artian hijau," ungkap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Nilai indikator DKI Jakarta mampu melebihi angka 70 sehingga penerapan PSBB di Jakarta dapat mulai dilonggarkan.
Baca juga: Anies Imbau Utamakan Jalan Kaki dan Bersepeda untuk Mobilitas di Jakarta
Skor epidemologi DKI sebesar 75, kesehatan publik nilainya 70, dan fasilitas kesehatan sebesar 85.
Total skor DKI pun di angka 76 dan dengan begitu pembatasan sosial dapat mulai dilonggarkan.
Walaupun sudah memasuki masa transisi, nyatanya masih ada 66 rukun warga (RW) yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat (WPK) Covid-19 karena kasus positif Covid-19 di tempat-tempat itu masih tinggi.
66 RW tersebut masih memiliki angka kejadian atau incidence rate Covid-19 yang tinggi dibanding RW lainnya.
"Ada wilayah-wilayah yang masih perlu penanganan khusus. Kami akan melakukan pengendalian yang ketat pada wilayah yang di sana masih memiliki incidence rate yang tinggi," kata Anies.
Sebanyak 66 RW itu tersebar di enam wilayah Jakarta yaitu 15 RW di Jakarta Barat, 15 RW di Jakarta Pusat, 15 RW di Jakarta Utara, 15 RW di Jakarta Timur, 3 RW di Jakarta Selatan, dan 3 RW di dua pulau di Kepulauan Seribu.
Baca juga: Aturan Berwisata di Jakarta Saat PSBB Transisi, Pengunjung Hanya 50 Persen, Dilarang bagi Ibu Hamil
Menurut Anies, Pemprov DKI akan memberikan perhatian khusus kepada warga yang tinggal di 66 RW itu untuk pengendalian penularan Covid-19 yakni pemantauan, pengetesan, dan bantuan sosial khusus.
Pada masa transisi ini, ada sejumlah protokol yang masih diberlakukan.
Dalam paparan Anies, terdapat protokol yang harus diterapkan baik di rumah, tempat kerja, hingga aktivitas sosial.
Berikut hal-hal yang perlu diketahui masyarakat selama masa transisi:
1. Warga sehat diperbolehkan berkegiatan di luar rumah.
2. Dilarang bepergian bagi warga yang tidak sehat atau bugar.
3. Fasilitas atau kegiatan hanya digunakan dengan maksimal 50 persen kapasitas
4. Selalu gunakan masker jika berada di luar rumah
5. Jaga jarak aman 1 meter antar orang
6. Cuci tangan dengan sabun secara rutin
7. Menerapkan etika batuk dan bersin
8. Untuk kegiatan-kegiatan tertentu, warga lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak belum diperbolehkan.
Selain poin di atas, berikut sejumlah protokol lainnya.
Protokol di rumah
1. Cuci tangan setiap kembali dari bepergian (lebih aman jika mandi).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.