Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab dan Gojek Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri mulai 8 Juni

Kompas.com - 05/06/2020, 17:21 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Grab dan Gojek selaku aplikator ojek online mengaku sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk diterapkan ketika diperbolehkan membawa penumpang pada 8 Juni 2020.

Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan, salah satu yang akan dilakukan adalah memeriksa suhu tubuh mitra pengemudi secara online.

"Memeriksa suhu tubuh mereka sebelum memulai harinya, dan saat menjalankan tugasnya dengan online health declaration," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: PSBB Transisi Berlaku, Grab Siap Aktifkan Kembali GrabBike

Selain itu, lanjut Neneng, pihaknya juga sudah membangun stasiun sanitasi di sejumlah titik di wilayah Jakarta untuk mendisinfeksi kendaraan para mitra pengemudi.

"(Terdapat) 21 stasiun di Jakarta. Dengan hadirnya stasiun sanitasi ini, para mitra pengemudi dapat membawa kendaraan mereka masing-masing untuk didisinfektasi," ungkapnya.

Di sisi lain, Neneng mengatakan, Grab mendukung imbauan pemerintah yang mewajibkan para penumpang untuk membawa helm sendiri ketika menggunakan layanan ojek online.

Dihubungi secara terpisah, Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, pihaknya telah menetapkan prosedur yang mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan.

Baca juga: PSBB Transisi, Toko di Jakarta Diterapkan Sistem Ganjil Genap, Begini Pengaturannya

Mitra pengemudi, kata Nila, diwajibkan menggunakan masker, sarung tangan, dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan order.

"Kami juga mewajibkan penumpang menggunakan masker selama berkendara, serta mengimbau untuk membawa helm SNI pribadi bagi penumpang GoRide," ungkapnya.

Nila menambahkan, Gojek juga membuka sejumlah posko yang menyediakan layanan kesehatan untuk para mitra pengemudi selama beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Mulai dari pengecekan suhu tubuh, pembagian masker dan hand sanitizer, serta penyemprotan disinfektan untuk motor ataupun mobil yang dipergunakan.

Baca juga: Mulai Jumat Ini, MRT Kembali Beroperasi Normal dan Buka Semua Stasiun

Sebelumnya, ojek online ataupun konvensional dilarang mengangkut penumpang saat penerapan PSBB di Jabodetabek.

Para sopir ojek hanya diizinkan mengangkut barang.

Petugas di lapangan mengecek setiap pengendara yang berboncengan. Keduanya harus tinggal dalam satu alamat yang sama.

Jika pengemudi dan penumpang tidak tinggal di alamat yang sama, maka penumpang akan diminta turun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menyebut Juni 2020 sebagai masa transisi.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa ojek dapat kembali beroperasi sebagai salah satu akses mobilitas warga mulai 8 Juni 2020.

"Kendaraan non-umum seperti ojek dan mobil itu bisa beroperasi dengan protokol Covid-19," kata Anies, Kamis (4/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com