Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Transjakarta Naik 22 Persen Selama Masa PSBB Transisi

Kompas.com - 11/06/2020, 17:04 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mencatat kenaikan jumlah penumpang sebesar 22 persen pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dibanding PSBB sebelumnya.

Kepala Divisi Sekertaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, selama masa PSBB transisi, waktu operasional bus berlaku mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB di seluruh koridor utama dan hingga pukul 24.00 WIB untuk petugas kesehatan.

"Selama masa PSBB, Transjakarta melayani rata-rata 127.306 pelanggan per hari di 13 koridor dengan pembatasan waktu operasional. Setelah pemberlakuan masa PSBB Transisi, rata-rata jumlah pelanggan Transjakarta naik sebesar 22 persen per hari dengan waktu operasional yang masih dibatasi," kata Nadia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Perkantoran Jakarta Dibuka, Berikut Panduan Operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT

Sejak hari ketiga pemberlakuan PSBB transisi, lanjut Nadia, PT Transjakarta telah mampu mengurai kepadatan penumpang halte hingga tercatat penurunan sebesar 80 persen.

"Waktu urai berhasil diturunkan dari 25-30 menit pada awal PSBB transisi dimulai hingga kurang dari 5 menit (waktu urai) mulai hari ke tiga atau penurunan kepadatan dan penumpukan pelanggan hingga 80 persen," ungkap Nadia.

Nadia mengimbau para penumpang tetap mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, selalu mencuci tangan setelah turun dari bus, menjaga jarak aman antar penumpang, lebih baik antre di ruangan terbuka di luar halte dibanding berdesakan di dalam bus.

Kemudian, tidak berbicara baik melalui telepon maupun sesama penumpang, menerapkan etika batuk dan bersin, tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain, dan tidak membawa barang bawaan melebihi aturan yang berlaku.

Baca juga: Ini Protokol bagi Penumpang Bus Transjakarta selama Masa PSBB Transisi

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020.

Terdapat kelonggaran-kelonggaran pada penerapan PSBB transisi dibanding penerapan PSBB sebelumnya, yakni sejumlah sektor ekonomi, sosial, dan budaya yang diperbolehkan kembali beroperasi.

Selama PSBB transisi, PT Transjakarta memperpanjang waktu operasional yang semula dari pukul 06.00 -18.00 WIB untuk umum dan 22.00 – 24.00 WIB untuk petugas kesehatan ditambah menjadi pukul 05.00 – 22.00 WIB untuk umum dan hingga pukul 24.00 WIB untuk petugas kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com