Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emil Ingatkan Walkot Bekasi agar Pertimbangkan Kembali Kebijakan Buka Spa hingga Karaoke

Kompas.com - 11/06/2020, 17:27 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil, memintanya untuk mengkaji ulang kebijakan berkait diperbolehkannya tempat hiburan di Kota Bekasi kembali beroperasi.

Menurut Rahmat, Emil khawatir jika seluruh tempat hiburan dibuka akan terjadi lonjakan kasus baru terkait Covid-19 di Kota Bekasi.

Adapun pada masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional atau adaptasi new normal, Pemkot Bekasi memperbolehkan rumah karaoke, panti pijat, spa, hingga bioskop untuk beroperasi.

Baca juga: Tempat Spa di Bekasi Boleh Beroperasi, Terapis Wajib Jalani Rapid Test

"Betul Pak Gubernur menyampaikan kepada Wali Kota, tolong ditinjau kembali, dipertimbangkan kembali (beroperasi tempat hiburan). Pak Gubernur sudah me-warning sudah mengingatkan," ujar Rahmat di Bekasi, Kamis (11/6/2020).

Pria yang akrab disapa Pepen mengaku tak berkeberatan terhadap pesan Emil mengenai permintaan untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

"Enggak apa-apa, pemimpin yang baik. Bapak pernah bilang ke Pak Guburnur kalau ada apa-apa diingatkan, tapi kita juga yang preventif dong. Kita sediakan segala fasilitasnya sambil berjalan, nah itu," ujarnya.

Namun, kata Pepen, permintaan Emil itu tak membuat kebijakannya berhenti. Sebab tempat hiburan tersebut akan tetap beroperasi.

Baca juga: Tempat Karaoke hingga Spa Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Nilai Pemkot Bekasi Tergesa-gesa

Pepen mengatakan, pemintaan Emil menjadi masukan baginya untuk benar-benar memastikan bahwa tempat hiburan dapat menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan baik.

Mulai dari memeriksa karyawannya dengan rapid test, mewajibkan pengunjung pakai masker, menjaga physical distanting, dan memastikan kesehatan pengunjung.

"Ya tetap berjalan yang kurang kita perbaiki. Kalau Pak Gubernur takut ada seperti di Korea, ya supaya tidak terjadi seperti di Korea makanya di-rapid, di-swab, masker, physical distance, disinfektan dan hal- hal di luar dari itu diingatkan," ujar Pepen.

"Seperti kemarin Pak Wakil ninjau kurang a kurang b kita ingatkan ada tim ceklis kurang diingatkan lagi, dua hari lagi masih kurang diingatkan lagi, yang keempat kali bikin surat peringatan baru yang kelima kali beri peringatan keras," lanjutnya.

Ia menjelaskan, alasannya memperbolehkan tempat hiburan beroperasi lantaran pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bekasi selama tiga bulan ini menurun.

Baca juga: Tempat Spa hingga Karaoke Diperbolehkan Beroperasi, Pemkot Bekasi Kejar Target PAD?

"Nah ini diluruskan ini, kan masa adaptasi ini kan masa dimana keterpurukan tiga bulan, paling tahu yang melihat kondisinya kan Wali Kota, Bupati di suatu daerah. Ingat RKUD (Rekening Khas Umum Daerah) Kota Bekasi itu udah mau kering ya, jangan sampai kita nanti tidak mampu membayar hak-hak pegawai," kata Rahmat.

Rahmat berharap dengan diperbolehkannya tempat hiburan beroperasi bisa menstabilkan PAD Kota Bekasi.

Adapun saat ini tercatat ada 332 pasien positif Covid-19 secara kumulatif di Kota Bekasi per Kamis (11/6/2020) ini.

Sementara, berdasarkan situs web resmi Pemkot Bekasi, corona.bekasikota.go.id diketahui terdapat 13 pasien positif yang masih dirawat dan 286 pasien dinyatakan sembuh dari paparan virus dengan nama resmi SARS-CoV-2.

Kemudian juga diumumkan bahwa saat ini ada 180 pasien suspect yang meninggal dunia serta 33 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com