BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Ika Indah Yartim mencatat ada 789 orang pekerja di wilayahnya yang diputus hubungan kerja mulai awal tahun 2020.
Sebanyak 117 orang di antaranya terkena PHK karena dampak pandemi Covid-19.
“Secara keseluruhan dari awal tahun hingga kini, ada jumlahnya 789 (pekerja yang di PHK). Kalau memang betul-betul dampak dari Covid-19 hanya 117 saja,” ujar Ika saat dihubungi, Kamis (11/6/2020).
Baca juga: PLN Depok Klaim Tuntaskan 1.600 Protes Warga Terkait Lonjakan Tagihan Listrik
Ika mengatakan, ada beragam alasan perusahaan melakukan PHK. Contohnya, karyawan tidak disiplin, ekonomi perusahaan terguncang akibat Covid-19.
Ada juga perusahaan telah mendalami ketidakstabilan ekonomi sejak 2019, kemudian bangkrut di tengah pandemi Covid-19.
“Ada satu perusahaan yang jumlahnya 400 orang di PHK karena memang perusahaannya sudah tutup total. Itu prosesnya sudah dari tahun 2019, laporan ke Dinas Tenaga Kerja pas Februari pas Covid-19 ini,” kata Ika.
Baca juga: 51 Pedagang di 6 Pasar Jakarta Positif Covid-19, Berikut Daftarnya
Ia mengatakan, karyawan yang terkena PHK rata-rata berasal dari perusahaan manufaktur dan industri.
“Ada manufacturing, industrialnya juga ada. Kaya sekarang ada satu perusahaan yang tutup karena situasi yang tidak terkendali lagi sejak 2018, tapi terus berjalan hingga benar-benar berdampak akibat Covid-19 ini,” tutur dia.
Ika mengatakan, timnya sudah mendata ke tiap kelurahan siapa saja karyawan yang terdampak Covid-19.
Sehingga mereka yang kena PHK akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi.
“Tim kami ada yang mencatata ke lapangan ada berapa banyak karyawan di PHK untuk diberi bantuan,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.