"Mereka enggak buka juga. Karena posisinya (berdagangnya) kan pas di samping pagar pasar. Tapi gak tau Senin mereka buka apa tidak," ungkapnya.
Menurut Sugeng, para pedagang memilih untuk kembali beroperasi pada hari Senin karena kondisi pasar yang masih sepi pengunjung pada Minggu akibat Covid-19.
Seiring dengan kembali beroperasinya Pasar Rawa Kerbau, kebijakan ganjil genap di pasar tradisional juga mulai diberlakukan pada hari ini oleh Pemprov DKI Jakarta
Meski begitu, Sugeng mengatakan bahwa Pasar Rawa Kerbau tidak langsung menerapkan sistem buka tutup kios ganjil genap pada hari ini.
Hal tersebut karena belum dilakukannya sosialisasi kepada para pedagang karena kebijakan tersebut baru diumumkan saat Pasar sudah ditutup dan tidak ada aktivitas.
Untuk itu, pihaknya memilih untuk terlebih dahulu melakukan sosialisasi karena khawatir banyak pedagang yang belum mengetahui informasi terkait sistem ganjil genap tersebut.
"Dari kemarin itu kan kami tutup. Untuk itu mungkin baru besok kami kasih surat edaran karena dari kemarin enggak ada pedagang. Kita mau menyebarkan pemberitahuan itu enggak ada pedagangnya juga kan," ungkapnya.
Baca juga: Mulai 15 Juni, Pasar di Jakarta Terapkan Sistem Ganjil Genap untuk Cegah Covid-19
Meski begitu, Sugeng menegaskan bahwa penerapan sistem pembukaan berdasarkan nomor kios akan tetap diterapkan dan dilakukan pengawasan oleh petugas.
"Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan lurah (Cempaka Putih Timur), pengawasan akan dibantu juga oleh Satpol PP," ungkapnya.
"Jadi untuk pasar besok kita buka dan akan kita sosialisasikan aturan ganjil genap," kata dia.
Sugeng mengatakan, sistem ganjil genap tersebut hanya akan diterapkan kepada para pedagang di dalam Pasar Rawa Kerbau.
Sementara, pedagang yang berjualan di luar area pasar seperti di sepanjang Jalan Rawasari dan sekitar RSUD Cempaka Putih bukan tanggung jawab pengelola.
"Untuk jumlah tempat usaha ada 424 dan yang aktif 377 untuk pedagang. Sementara yang di sepanjang jalan depan RSUD Cempaka Putih bukan termasuk pedagang pasar Rawa Kerbau," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.