Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Zonasi PPDB Jakarta Dibuka untuk SD, SMP, SMA, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 16/06/2020, 13:47 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi untuk tiga jenjang pendidikan, yakni SD, SMP, dan SMA.

Jalur zonasi tidak dibuka untuk jenjang pendidikan SMK.

"Untuk SMK tidak ada jalur zonasi karena jurusan SMK dan letak SMK tidak bisa dilakukan dengan zonasi," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam rapat pimpinan Pemprov DKI yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Simak, Ini Jalur Penerimaan Siswa Baru 2020 di Jakarta dan Kuotanya

Jalur zonasi ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang beralamat sesuai zonasi sekolah, baik zonasi berbasis kelurahan maupun provinsi. Ada pula jalur zonasi untuk CPDB yang tinggal di luar Jakarta.

Ketentuan soal PPDB jalur zonasi diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021.

Sementara zonasi tiap sekolah telah ditentukan melalui SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 506 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021. SK tersebut dapat diunduh di sini.

Baca juga: Usia Jadi Salah Satu Pertimbangan Jalur Zonasi PPDB Jakarta, Ini Penjelasan Disdik DKI

Berikut ketentuan PPDB jalur zonasi di Jakarta.

PPDB SD

PPDB melalui jalur zonasi untuk tingkat SD dibagi menjadi dua, yakni zonasi berbasis kelurahan serta zonasi berbasis provinsi dan luar Jakarta. Berikut ketentuannya:

1. Zonasi berbasis kelurahan:

  • Diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di Jakarta, dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai domisili paling akhir 1 Juni 2019 sesuai zonasi sekolah.
  • Kuota yang disediakan paling sedikit 55 persen dari daya tampung kedua. Daya tampung kedua adalah daya tampung sekolah dikurangi CPDB yang diterima melalui jalur inklusi dan jalur afirmasi anak panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19.
  • Pilihan sekolah paling banyak tiga sekolah dalam zona sekolah yang telah ditentukan.
  • CPDB yang diterima sementara di sekolah pilihan selama proses seleksi tidak dapat mengganti pilihan sekolah.
  • CPDB yang diterima wajib melakukan lapor diri secara daring melalui situs ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal.
  • CPDB yang diterima pada jalur zonasi berbasis kelurahan tetapi tidak lapor diri, dapat mengikuti seleksi PPDB tahap akhir selama masih tersedia bangku kosong.
  • Dalam hal masih terdapat kuota yang tidak terpenuhi pada PPDB jalur zonasi berbasis kelurahan, maka kuota dimaksud dilimpahkan kepada PPDB jalur zonasi berbasis provinsi dan luar Jakarta.

Baca juga: Polemik Jalur Zonasi PPDB di DKI, Dianggap Pentingkan Siswa Berusia Tua

2. Zonasi berbasis provinsi dan luar Jakarta:

  • Diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di Jakarta, dibuktikan dengan KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai domisili paling akhir 1 Juni 2019; berdomisili di luar Jakarta; dan belum pernah mendaftar atau tidak diterima pada PPDB jalur zonasi berbasis kelurahan.
  • Kuota yang disediakan: 10 persen dari daya tampung kedua untuk CPDB yang memiliki KK Jakarta; 5 persen dari daya tampung kedua untuk luar Jakarta.
  • Pilihan sekolah paling banyak tiga sekolah.
  • CPDB yang diterima sementara di sekolah pilihan selama proses seleksi tidak dapat mengganti pilihan sekolah.
  • CPDB yang diterima wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan sesuai jadwal.
  • CPDB yang diterima tetapi tidak lapor diri, dapat mengikuti seleksi PPDB tahap akhir selama masih tersedia bangku kosong.
  • Dalam hal masih terdapat kuota yang tidak terpenuhi pada PPDB jalur zonasi berbasis provinsi dan luar Jakarta, maka kuota dimaksud dilimpahkan kepada PPDB tahap akhir.

Baca juga: PPDB Online Jakarta 2020, Anak Usia 6 Tahun Boleh Daftar Masuk SD

Dalam hal jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, dilakukan seleksi dengan urutan:

  1. usia tertua ke usia termuda;
  2. urutan pilihan sekolah; dan
  3. waktu mendaftar.

PPDB SMP dan SMA

Ketentuan PPDB jalur zonasi untuk SMP dan SMA adalah:

  • Diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di Jakarta, dibuktikan dengan KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai domisili paling akhir 1 Juni 2019 sesuai dengan zona sekolah.
  • Kuota yang disediakan paling sedikit 40 persen dari daya tampung kedua.
  • Pilihan sekolah pada saat pendaftaran secara daring: tiga sekolah untuk SMP; tiga peminatan pada satu sekolah atau tiga peminatan pada sekolah yang berbeda untuk SMA.
  • Dalam hal jumlah pendaftar melebihi daya tampung, dilakukan seleksi dengan urutan: usia CPDB; urutan pilihan sekolah; waktu mendaftar.
  • CPDB yang diterima sementara di sekolah pilihan selama proses seleksi tidak dapat mengganti pilihan sekolah.
  • CPDB yang diterima wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan sesuai jadwal.
  • CPDB yang diterima tetapi tidak lapor diri, dapat mengikuti seleksi PPDB tahap akhir selama masih tersedia bangku kosong.
  • Dalam hal masih terdapat kuota yang tidak terpenuhi pada PPDB jalur zonasi berbasis provinsi dan luar Jakarta, maka kuota dimaksud dilimpahkan kepada PPDB tahap akhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com