Selama proses penyelidikan, polisi menemui salah satu anak yang masuk ke rumah Medlin.
"Kita berhasil mengamankan anak kecil berusia 15 tahun sampai 17. Setelah ditanyakan, dia baru di-booking oleh pemilik rumah untuk bersetubuh dengan pemilik. Ada tiga anak," ucap Yusri.
Berdasarkan informasi itu, polisi menggeledah rumah tersebut dan menangkap Medlin.
Baca juga: Warga AS yang Sewa PSK Anak merupakan Residivis Kasus Pelecehan Seksual
Setelah diperiksa polisi, Medlin diketahui punya catatan kriminal di negeri asalnya. Dia sempat terlibat kasus pelecehan seksual anak di AS.
"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah didakwa 2 kali pada tahun 2006 dan tahun 2008, dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS," ujar Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.