Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI: 31 RW di Jakarta Masuk Zona Rawan Covid-19

Kompas.com - 18/06/2020, 15:08 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menyebutkan ada 31 wilayah rukun warga (RW) di Jakarta yang dikategorikan titik rawan Covid-19.

Sebanyak 31 RW itu di luar 66 RW yang sebelumnya sudah dinyatakan sebagai zona merah dan diawasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tansisi.

"(Sebanyak) 31 adalah tambahan. Namanya PSBB transisi, kami enggak cuma melototin 66. (Yang) 66 RW pasti tetap, hanya hati-hati loh ada juga potensi kalau enggak diawasi akan jadi rawan gitu," kata Widyastuti di DPRD DKI Jakarta dalam rekaman suara yang disebarkan Humas DPRD DKI, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Ini Daftar 66 RW di Jakarta yang Masuk Kategori Zona Merah Covid-19

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memantau seluruh wilayah, tidak hanya 66 RW zona merah. Dari hasil pantauan itu didapat 31 wilayah yang disebut sebagai zona rawan.

"Kami kan memantaunya tiap hari. Tapi bukan masuk ke 66, bukan. Bahwa semua se-DKI itu tetap dipantau. Namanya PSBB transisi. Belum selesai PSBB-nya," ujar dia.

Widyastuti mengatakan, 31 RW itu mendapat early warning atau peringatan awal agar wilayah tersebut tidak berubah menjadi zona merah.

Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta: Ada 66 RW Zona Merah Covid-19, 31 RW Lainnya Masuk Zona Rawan

"Yang ini belum tentu. Pokoknya sebagai early warning saja, takutnya masuk nanti jadi merah," kata dia.

Berikut adalah rincian 31 RW rawan Covid-19 :

1. Kecamatan Menteng:

  • Kelurahan Pegangsaan: RW 01 (29 kasus aktif)
  • Kelurahan Kebon Sirih: RW 08 (6 kasus aktif) dan RW 10 (2 kasus aktif)

2. Kecamatan Senen

  • Kelurahan Kenari: RW 04 (30 kasus aktif)
  • Kelurahan Senen: RW 04 Pasar Senen Dalam (8 kasus aktif)

3. Kecamatan Cempaka Putih

  • Kelurahan Cempaka Putih Timur: RW 02 (13 kasus aktif) dan RW 03 (5 kasus aktif) Pasar Rawa Kerbau

4. Kecamatan Tanjung Priok

  • Kelurahan Sunter Jaya: RW 01 (14 kasus aktif), RW 02 (13 kasus aktif), dan RW 09 (6 kasus aktif)

5. Kecamatan Tambora

  • Kelurahan Jembatan Besi: RW 01 (10 kasus aktif), RW 3 (1 kasus aktif), RW 4 (9 kasus aktif), RW 7 (12 kasus aktif), dan RW 10 (13 kasus aktif)

6. Kecamatan Johar Baru

  • Kelurahan Kampung Rawa: RW 02 (14 kasus aktif)

7. Kecamatan Palmerah

  • Kelurahan Jatipulo: RW 5 (9 kasus aktif), RW 6 (4 kasus aktif), RW 7 (4 kasus aktif), RW 10 (13 kasus aktif)

8. Kecamatan Grogol Petamburan

  • Kelurahan Tomang: RW 2 (1 kasus), RW 10 (1 kasus), RW 5 (1 kasus), RW 11 (1 kasus), RW 6 ( 3 kasus), RW 12 (6 kasus), RW 7 (2 kasus), dan RW 13 (1 kasus)

9. Kecamatan Jatinegara

  • Kelurahan Kampung Melayu: RW 02 (12 kasus aktif)

10. Kecamatan Kemayoran

  • Kelurahan Kemayoran: RW 07 (9 kasus aktif)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com