Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal yang Perlu Diketahui tentang Jalur Sepeda di Jakarta Selama PSBB Transisi

Kompas.com - 19/06/2020, 07:46 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan penggunaan sepeda dan pejalan laki sebagai pengendalian mobilitas warga selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Aturan tersebut dijelaskan dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020, yang kemudian diturunkan lebih rinci dalam SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020.

Oleh karena itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan jalur khusus sepeda sepanjang 14 kilometer selama PSBB transisi.

Baca juga: PSBB Transisi, Dishub DKI Siapkan Jalur Sepeda Sementara Sepanjang 14 Kilometer

Di mana lokasinya?

Jalur sepeda itu dinamakan jalur sepeda sementara (pop-up bike lane) yang berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin untuk kedua arahnya.

Pop-up bike line tersebut mengambil jalur kendaraan bermotor dengan dibatasi traffic cone.

"Di koridor (Jalan) Sudirman-Thamrin, kita pisahkan jalur sementara, untuk (jalur) pesedepa kita berada di jalur lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Viral Foto Polisi Geser Traffic Cone Jalur Sepeda, Ini Penjelasannya...

Disampaikan Syafrin, awalnya jalur pesepeda ditempatkan di trotoar sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Kemudian, Pemprov DKI memutuskan memisahkan jalur pesepeda dan pejalan kaki guna mencegah penularan Covid-19.

"Perlu dipahami sekarang di (Jalan) Sudirman-Thamrin itu kami design jalur sepeda ada di trotoar, jadi satu bagian dengan pejalan kaki. Untuk menekan penyebaran Covid-19, maka kami pisahkan jalurnya," ujar Syafrin.

Apakah ada batasan waktu untuk gunakan jalur sepeda?

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jalur sepeda itu tak dapat digunakan selama 24 jam.

Pasalnya, pengurangan jalur kendaraan bermotor untuk pesepeda dapat menimbulkan kepadatan kendaraan di ruas jalan protokol Ibu Kota.

Oleh karena itu, polisi dan Dishub DKI sepakat untuk membatasi waktu operasional jalur pesepeda.

Baca juga: PSBB Transisi, Semua Ruas Jalan di Jakarta Diprioritaskan bagi Pejalan Kaki dan Pesepeda

Sambodo menjelaskan, jam operasional jalur sepeda untuk Senin sampai Jumat adalah pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.

Sementara itu, jalur pesepeda dioperasikan mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-19.00 WIB pada Sabtu dan Minggu.

Traffic cone pembatas jalur pesepeda dan kendaraan bermotor akan dipinggirkan di luar waktu operasional.

"Di sela-sela jam itu, maka pembatas pop-up bike line ini kemudian kami pinggirkan karena memang arus lalu lintas juga cukup deras," ujar Sambodo.

Apabila traffic cone dipinggirkan, apakah pesepeda masih bisa melintas di jalur kendaraan bermotor?

Jawabannya Tidak. Sambodo telah mengimbau para pesepeda untuk memanfaatkan jalur yang telah disediakan selama jam operasional tersebut guna menghindari kecelakaan lalu lintas.

Sambodo menjelaskan, apabila pesepeda keluar jalur sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas, maka mereka bisa dijadikan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.

Baca juga: Polisi Imbau Pesepeda Tidak Keluar Jalur Sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin

"Kalau peseda tersebut mendapatkan kecelakaan lantas di bukan jalur sepeda, kita akan lihat, belum tentu ini yang nabrak yang salah, bisa saja yang salah itu pihak pesepeda," ujar Sambodo.

"Tapi kalau dia bersepeda di jalurnya, terjadi sesuatu, maka kita bisa sampaikan yang salah adalah bukan sepeda tersebut," lanjutnya.

Apakah ada sanksi bagi pesepeda yang keluar jalur?

Pesepeda yang melintas di luar jalur yang telah disediakan dapat dijerat Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Mereka dapat dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100.000 atau ancaman kurungan 15 hari.

Baca juga: Pesepeda Keluar Jalur Bisa Dikenakan Sanksi Rp 100.000

Jalur sepeda sementara itu akan dievaluasi kembali oleh Dishub DKI dan Polda Metro Jaya setelah berakhirnya masa PSBB transisi di Jakarta.

"Jadi ini memang tidak permanen. Bisa saja setelah PSBB selesai, pandemi ini selesai, kita akan evaluasi apakah jalur sepeda ini masih dibutuhkan atau tidak," ucap Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com