Setelah itu tiba anggota TNI dan polisi. Babinsa Serda Saputra coba membuka komunikasi, guna meredam amarah Letda RW.
Namun komunikasi tidak berujung baik, Letda RW merasa tidak terima ditegur oleh Serda Saputra.
Baca juga: Puspom TNI Sebut Oknum Marinir Penusuk Serda Saputra Kerap Melanggar
"Pada saat petugas dari Koramil datang, dalam hal ini babinsa, menemui tersangka. Kemudian terjadilah cekcok karena tersangka ditegor oleh petugas. Tersangka kondisi mabuk tidak terima, tersangka kemudian mengejar korban dengan menggunakan senjata tajam badik," ucap Eddy.
Serda Saputra ditusuk dari belakang oleh Letda RW. Serda Saputra pun gugur saat menjalankan tugas pengamanan wilayah hotel.
Selain menusuk, Letda RW juga melakukan pengrusakan terhadap fasilitas hotel yang ada.
Setelah kejadian tersebut, pihak Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspom AL) berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD) menyelidiki kasus ini.
Hasilnya, delapan orang lain terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan gugurnya Serda Saputra.
"Kemudian dalam perkara Letda RW sudah cukup bukti bahwa dia mengakui. Jadi tersangka oknum TNI Letda RW sudah cukup menurut kami," kata Eddy.
Baca juga: Oknum Marinir Mabuk Saat Tusuk Serda Saputra, Begini Kronologinya
"Kemudian tersangka lain, ada dua oknum TNI Sertu H, dan Koptu S. Ini sudah kami periksa barang bukti, kemudian tersangka warga sipil enam orang," sambung Eddy.
Adapun peran Sertu H, meminjamkan senjata api jenis pistol kepada Letda RW saat berada dalam hotel.
"Perannya adalah memberikan, meminjamkan senjata api kepada tersangka. Jadi senjata api yang dipakai oleh tersangka dipinjam dari tersangka sersan H tersebut," kata Eddy
Untuk tersangka dari oknum TNI yang terlibat kasus ini bakal diadili di pengadilan militer.
"Semua yang terkait tindak pidana semua sudah dijerat dan harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan hukum berlaku. Selanjutnya kami tunggu proses persidangan," kata Eddy.
Sementara untuk ke enam warga sipil proses hukum diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penusukan Serda Saputra, Ada Penambahan Tersangka
Dalam konferensi pers, pihak Puspom TNI juga memperlihatkan sejumlah barang bukti dan sebelumnya sudah memeriksa 20 saksi.