Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.000 Pedagang Pasar Minggu Akan Dilibatkan Sosialisasi Larangan Penggunan Kanton Plastik

Kompas.com - 03/07/2020, 12:51 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akan melibatkan 1.000 pedagang untuk menyosialisasikan kampanye larangan penggunaan plastik sekali pakai.

Pelibatan pedagang diharapkan bisa mendorong kesadaran masyarakat dan pedagang untuk tidak memakai kantong plastik sekali pakai.

"Insya Allah 1.000 pedagang akan pakai celemek stop kantong plastik. Mereka swadaya beli (celemek)," kata Kepala Pasar Minggu, Febri Rozaldi, saat ditemui Kompas.com, Kamis (2/7/2020) malam.

Para pedagang akan membantu mengarahkan para pembeli untuk membeli kantong ramah lingkungan di sejumlah titik yang disediakan. Titik-titik tersebut akan diisi oleh stan pedagang ramah lingkungan di Pasar Minggu.

"Minimal ada lima spot ya karena (di Pasar Minggu) ada 5 blok. Paling enggak di pintu akses yang ramai pengunjung. Pedagang stan itu sementara ada kebijakan khusus dari pengelola tanpa retribusi karena kampanye kantong plastik," ujar Febri.

Baca juga: Masih Pakai Kantong Plastik, Pedagang di Pasar Minggu Tak Tega dengan Pembeli

Rencananya, Pengelola Pasar Minggu akan memulai kegiatan sosialisasi pada pertengahan Juli ini.

Ia mengklaim pedagang sudah berkomitmen untuk ikut menyosialisasikan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

"Secara pribadi saya, di Pengelola Pasar Minggu ingin (ajak) yuk pedagang ikut kampanyekan sayangi bumi," tambahnya.

Penggunaan plastik sekali pakai masih terlihat di Pasar Minggu. Penggunaan plastik masih digunakan untuk memberikan barang belanjaan kepada pengunjung.

Di beberapa sudut Pasar Minggu, sudah ada spanduk larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat mulai 1 Juli 2020.

Larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com