Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Kisruh PPDB, Kenapa Unjuk Rasa di Jakarta Begitu Masif?

Kompas.com - 06/07/2020, 12:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) selalu berujung ricuh. Dari tahun ke tahun selalu saja bermasalah. Tahun ini DKI Jakarta konon menerapkan pola baru penerimaan siswa, berbeda dengan pusat. Benarkah demikian?

Program AIMAN yang tayang setiap Senin pukul 20.00 mengupas habis soal PPDB ini. Mengapa bermasalah? Mengapa unjuk rasa dilakukan tanpa henti? Ada apa dengan perbedaan yang katanya hanya berlaku di Jakarta?

Saya akan mulai memberikan pandangan soal PPDB sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang diteken tahun lalu. Dalam Peraturan Menteri disebutkan, ada 4 jenis jalur penerimaan peserta didik baru (SD, SMP, SMA, dan SMK).

Aturan main versi Kemendikbud

Aturan main pertama adalah jalur zonasi. Seleksi dilakukan berdasarkan zona alias daerah. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, zonasi ditentukan menggunakan titik dari rumah ke sekolah.

Semakin dekat jarak rumah ke sekolah, semakin sang calon siswa mendapat peringkat awal untuk masuk ke sekolah tersebut. Lingkupnya dalam satu Kabupaten/Kota.

Jadi calon siswa yang merupakan penduduk daerah itu bisa mendaftar pada seluruh sekolah di wilayah Kabupaten/Kota terkait.

Kedua, jalur afirmasi. Jalur penerimaan ini ditujukan pada warga tak mampu. Mereka secara resmi masuk dalam kelompok penanganan warga tak mampu oleh pemerintah setempat. Di Jakarta misalnya, kelompok ini adalah mereka pemilik KJP (Kartu Jakarta Pintar).

Ketiga, jalur perpindahan orang tua, yang ditunjukkan dengansurat tugas kepindahan dari instansi terkait.

Keempat jalur prestasi. Pada jalur ini, siapa yang memiliki nilai paling tinggi, dialah yang akan punya peringkat awal untuk masuk ke sekolah di daerah tersebut.

Seleksi melalui empat jalur ini memungkinkan terjadinya kesamaan peringkat pada calon siswa, terlebih di daerah padat penduduk di sejumlah kota di Pulau Jawa. Nah, jika ada kesamaan peringkat maka yang dipilih adalah mereka yang memiliki usia lebih tua.

Modifikasi aturan di Jakarta

Jakarta melalukan modifikasi aturan main. Ada yang disebut jalur inklusi, yaitu memberikan kesempatan lebih dulu kepada mereka yang memiliki keterbatasan.

Mereka yang berasal dari Sekolah Luar Biasa (SLB) punya kesempatan untuk masuk ke sekolah umum dengan catatan memiliki prestasi akademik. Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat jalur ini patut diapresiasi.

Modifikasi kedua adalah Jalur zonasi. Jika sebelumnya seleksi dilakukan menggunakan titik jarak dari rumah ke sekolah maka khusus untuk DKI menggunakan lingkup kelurahan.

Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020). Unjuk rasa yang diikuti ratusan orang tua murid tersebut menuntut penghapusan syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj. ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020). Unjuk rasa yang diikuti ratusan orang tua murid tersebut menuntut penghapusan syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

Hanya calon siswa yang berdomisili pada lingkup kelurahan itu yang bisa masuk ke sekolah yang berada di lingkup kelurahan yang sama.

Dari sini lah kisruh berasal karena populasi penduduk di satu kelurahan di Jakarta sangat padat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com